Jakarta: Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan 82 orang menjadi korban setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Update siang hari, di Polda Jabar ada 51 orang meninggal. Kabupaten Bandung, Polrestabes Bandung, Sukabumi," ujar Setyo di Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018.
Sedangkan 31 korban tewas lainnya berada di wilayah DKI Jakarta. Jumlah 82 korban tewas tersebut berdasarkan rilis yang diterima dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Sementara itu, korban lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan akibat menenggak miras oplosan pun jumlahnya pun sama, yakni 82 orang.
Setyo memaparkan bahwa miras oplosan telah beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi konsumsi masyarakat, dan tak jarang efeknya mengakibatkan kematian.
Dalam menangani kasus peredaran miras, Setyo mengatakan pihak kepolisian bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus memantau.
"Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, beserta laboratorium forensik yang akan meneliti kandungan, karena ditemukan minuman kemasan plastik dan botol. Ini harus dicermati," papar Setyo.
Setyo mengaku bahwa hingga saat ini kepolisian masih mendalami latar belakang dan motifnya penjual dan pembeli minuman keras.
Lebih jauh, dirinya pun mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kita harus sadar konsumsi minuman alkohol tidak sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kontennya ini sangat berbahaya," pungkas dia.
Jakarta: Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan 82 orang menjadi korban setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Update siang hari, di Polda Jabar ada 51 orang meninggal. Kabupaten Bandung, Polrestabes Bandung, Sukabumi," ujar Setyo di Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018.
Sedangkan 31 korban tewas lainnya berada di wilayah DKI Jakarta. Jumlah 82 korban tewas tersebut berdasarkan rilis yang diterima dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Sementara itu, korban lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan akibat menenggak miras oplosan pun jumlahnya pun sama, yakni 82 orang.
Setyo memaparkan bahwa miras oplosan telah beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi konsumsi masyarakat, dan tak jarang efeknya mengakibatkan kematian.
Dalam menangani kasus peredaran miras, Setyo mengatakan pihak kepolisian bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus memantau.
"Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, beserta laboratorium forensik yang akan meneliti kandungan, karena ditemukan minuman kemasan plastik dan botol. Ini harus dicermati," papar Setyo.
Setyo mengaku bahwa hingga saat ini kepolisian masih mendalami latar belakang dan motifnya penjual dan pembeli minuman keras.
Lebih jauh, dirinya pun mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kita harus sadar konsumsi minuman alkohol tidak sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kontennya ini sangat berbahaya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)