“Kami mengundang agar pemerintah Indonesia dan juga warga Indonesia yang tuna wicara untuk mendukung penggunaan bahasa isyarat di Indonesia,” kata Ketua Panitia Hari Bahasa Isyarat Internasional, Laura, di Jakarta, Sabtu, 22 September 2018.
Bahasa isyarat sendiri telah diresmikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 23 September 2017. Bahkan, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) Budi Bowoleksono juga mendukung keputusan tersebut, dengan upaya agar bahasa isyarat setara dengan bahasa lisan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kami juga mau meningkatkan kesadaran para orangtua yang memiliki anak tuna wicara dan tuna rungu agar disosialisasikan penggunaan bahasa isyarat sejak dini,” lanjut dia.
Baca: Hanya 25% Penyandang Disabilitas yang Bekerja di Indonesia
Bahasa isyarat dinilai dapat meminimalisir diskriminasi dan pengabaian para penyandang tuna wicara dan tuna rungu. Bahasa isyarat kini dianggap sebagai bahasa yang dapat meningkatkan kemampuan penyandang tuna wicara dan tuna rungu. Sehingga mereka juga bisa berkomunikasi, walaupun secara visual dan gerak.