Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membangun embung di Nagari (Desa) Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan skema padat karya tunai. Pembangunan embung tersebut melibatkan masyarakat dengan memberikan upah sebesar 30 persen dari nilai proyek.
"Di dalam pengerjaan embungnya dipakai tenaga kerja dari masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan upah karena mereka dibayar secara mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli di desanya," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo meninjau pembangunan embung Sitiung, Rabu, 7 Februari 2018.
Dengan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendes PDTT sebesar Rp810 juta, menurut Menteri Eko dana sekitar Rp220 juta akan digunakan membayar upah para pekerja. Eko menargetkan pekerjaan embung tersebut akan selesai dalam 90 hari.
"Ini padat karya. Kita hitung 50 orang dengan memberikan upah sebesar sekitar Rp85 ribu per hari yang dibayar per minggu. Kalau dana kementerian sudah bikin embung, berati dana desa bisa dioptimalkan untuk pemgembangan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar kesehatan masyarakat desa maupun pendidikan," sambungnya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid menjelaskan, embung Sitiung memiliki luas 150 x 35 meter dengan volume kedalaman 2,5 meter. Dengan luasan tersebut, sambungnya, embung dapat menampung volume air sekitar 15 ribu meter kubik. Target penuntasan pembangunan 30 ribu embung pun terus dikebut dengan sinergi bersama kementerian lain.
"Embung ini adalah bagian dari program pemerintah pusat. Dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Sumber pendanaan bisa berasal dari afirmasi kementerian dan lembaga, termasuk Kemendes PDTT. Dana desa juga digunakan untuk membangun embung," kata dia.
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membangun embung di Nagari (Desa) Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan skema padat karya tunai. Pembangunan embung tersebut melibatkan masyarakat dengan memberikan upah sebesar 30 persen dari nilai proyek.
"Di dalam pengerjaan embungnya dipakai tenaga kerja dari masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan upah karena mereka dibayar secara mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli di desanya," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo meninjau pembangunan embung Sitiung, Rabu, 7 Februari 2018.
Dengan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendes PDTT sebesar Rp810 juta, menurut Menteri Eko dana sekitar Rp220 juta akan digunakan membayar upah para pekerja. Eko menargetkan pekerjaan embung tersebut akan selesai dalam 90 hari.
"Ini padat karya. Kita hitung 50 orang dengan memberikan upah sebesar sekitar Rp85 ribu per hari yang dibayar per minggu. Kalau dana kementerian sudah bikin embung, berati dana desa bisa dioptimalkan untuk pemgembangan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar kesehatan masyarakat desa maupun pendidikan," sambungnya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid menjelaskan, embung Sitiung memiliki luas 150 x 35 meter dengan volume kedalaman 2,5 meter. Dengan luasan tersebut, sambungnya, embung dapat menampung volume air sekitar 15 ribu meter kubik. Target penuntasan pembangunan 30 ribu embung pun terus dikebut dengan sinergi bersama kementerian lain.
"Embung ini adalah bagian dari program pemerintah pusat. Dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Sumber pendanaan bisa berasal dari afirmasi kementerian dan lembaga, termasuk Kemendes PDTT. Dana desa juga digunakan untuk membangun embung," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)