Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus eksploitasi anak yang dipekerjakan di panti pijat esek-esek. Seorang mucikari berinisial N, 45, dicokok petugas.
Kapolres metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, ada enam anak yang dipekerjakan N untuk jasa pijat esek-esek, yakni R, T, S, P, A, dan WI. Pelaku menawarkan jasa pijat esek-esek melalui aplikasi pesan singkat WeChat.
"Akun WeChat-nya diberi nama Daun Muda," kata Mardiaz di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2018.
Mardiaz menjelaskan, pelaku ditangkap di lantai 15 Apartemen Kalibata City tower Jasmine, Jakarta Selatan, pada 19 Januari. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan adanya dugaan perdagangan anak di Apartemen Kalibata City.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati adanya eksploitasi anak di bawah umur untuk jasa pijat. Para korban rata-rata masih berusia 17 dan 18 tahun.
"Kami membuat laporan polisi model A. Setelah mendapat seorang pemijat. Korban lain nyebar ke teman-teman yang ingin jadi pemijat juga. Total enam anak yang menjadi terapis sekaligus korban," jelas Mardiaz.
Menurut pengakuan mucikari, anak asuhnya tersebut bisa melayani laki-laki hidung belang di Apartemen, dengan tarif Rp250 ribu per jam. Namun, pelanggan juga bisa memesan anak buahnya untuk melayani di luar apartemen dengan tarif berbeda sesuai kesepakatan. N yang mengantar langsung terapisnya ke lokasi yang telah disepakati.
"Dari harga itu, Rp200 ribu untuk si N. Lalu, Rp50 ribu untuk pemijatnya," jelas Mardiaz.
Sebelum menjadi mucikari, pelaku adalah terapis di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat selama enam bulan. Pelaku mengaku penghasilannya jadi mucikari lebih menjanjikan. "Banyak. Buat kebutuhan sehari-hari," singkat N.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus eksploitasi anak yang dipekerjakan di panti pijat esek-esek. Seorang mucikari berinisial N, 45, dicokok petugas.
Kapolres metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, ada enam anak yang dipekerjakan N untuk jasa pijat esek-esek, yakni R, T, S, P, A, dan WI. Pelaku menawarkan jasa pijat esek-esek melalui aplikasi pesan singkat
WeChat.
"Akun
WeChat-nya diberi nama Daun Muda," kata Mardiaz di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2018.
Mardiaz menjelaskan, pelaku ditangkap di lantai 15 Apartemen Kalibata City tower Jasmine, Jakarta Selatan, pada 19 Januari. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan adanya dugaan perdagangan anak di Apartemen Kalibata City.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati adanya eksploitasi anak di bawah umur untuk jasa pijat. Para korban rata-rata masih berusia 17 dan 18 tahun.
"Kami membuat laporan polisi model A. Setelah mendapat seorang pemijat. Korban lain nyebar ke teman-teman yang ingin jadi pemijat juga. Total enam anak yang menjadi terapis sekaligus korban," jelas Mardiaz.
Menurut pengakuan mucikari, anak asuhnya tersebut bisa melayani laki-laki hidung belang di Apartemen, dengan tarif Rp250 ribu per jam. Namun, pelanggan juga bisa memesan anak buahnya untuk melayani di luar apartemen dengan tarif berbeda sesuai kesepakatan. N yang mengantar langsung terapisnya ke lokasi yang telah disepakati.
"Dari harga itu, Rp200 ribu untuk si N. Lalu, Rp50 ribu untuk pemijatnya," jelas Mardiaz.
Sebelum menjadi mucikari, pelaku adalah terapis di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat selama enam bulan. Pelaku mengaku penghasilannya jadi mucikari lebih menjanjikan. "Banyak. Buat kebutuhan sehari-hari," singkat N.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)