ILustrasi--metromini maut--Metrotvnews.com/Whisnu
ILustrasi--metromini maut--Metrotvnews.com/Whisnu

Keterangan Sopir Metromini Maut Tak Sinkron dengan Kronologi Kejadian

Whisnu Mardiansyah • 17 Desember 2015 13:09
medcom.id, Jakarta: Kanit Lantas Polres Jakarta Barat, AKP Rahmat Dalizar masih memeriksa intensif sopir Metromini maut, Denny Irawan. Keterangan Denny tak sama dengan kronologi kejadian. Rencananya penyidik akan memanggil saksi untuk dilakukan konfrontir.
 
"Sementara keterangan dari pelaku tidak sinkron dengan kronologi kejadian, maka kita akan panggil saksi-saksi terkait," kata Rahmat, Kanit Lantas Polres Jakarta Barat saat ditemui di Satwil Laka Lantas Polres Jakarta Barat, Jalan Daat Mogot Nomor 68, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (17/12/15).
 
Untuk saksi-saksi itu, Kanit Lantas akan memanggil Nurdin, sopir KWK 03 yang ditabrak mobilnya oleh Metromini. Lalu pihaknya akan memanggil pemilik Metromini, dan saksi mata di tempat kejadian. "Kita masih mencari pemilik Metromini dan saksi mata di lokasi kejadian," ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, keterangan saksi tidak akan mempengaruhi status Denny sebagai tersangka utama dalam kecelakaan kemarin. "Lihat kronologi mobil dan dampaknya, kita sudah cukup kuat untuk menetapkan dia jadi tersangka," kata Rahmat.
    
Denny terancam dijerat pasal berlapis. Hal tersebut dilihat dari kronologi kejadian dan dampak yang ditimbulkan.
Rahmat mengatakan semua kondisi Metromini dalam keadaan normal. Metromini bernomor polisi B 7304 AZ ini dalam kondisi laik jalan. Ia menampik pengakuan dari si sopir, Denny Irawan yang mengatakan bahwa pada saat kejadian, rem mobilnya blong.
 
Rahmat mengatakan, Denny ugal-ugalan mengemudikan mobilnya. Sehingga tidak mampu mengendalikan mobilnya. "Ia banting setir ke kiri, menabrak angkot 03, tiang listrik dan dua korban tadi," ujar Rahmat.
 
Rahmat meluruskan kabar yang beredar jika si sopir, Denny Irawan, adalah sopir 'batangan' atau sopir tembak. "Kata siapa? Dia punya SIM B1, sudah bawa Metromini 92 empat tahun," terang Rahmat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>