Tersangka IR (baju tahanan) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8/2015).MTVN/Lukman Diah Sari
Tersangka IR (baju tahanan) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8/2015).MTVN/Lukman Diah Sari

IR Peragakan 24 Laku saat Bunuh Noni

Lukman Diah Sari • 16 September 2015 22:05
medcom.id, Tangerang: IR, 32, tega membunuh Yuwai Noni cuma lantaran batu akik. Ironisnya yang berhutang juga bukan Noni, tapi suaminya, Roni.
 
Siang tadi, kasus ini direkonstruksi ulang. Reka adegan juga menghadirkan empat saksi, di antaranya Roni, Dwi (penghuni kos), dan saudara korban, Nursyamsudin.
 
IR memeragakan 24 laku bagaimana dia menghabisi nyawa Noni. Mula-mula IR mendatangi rumah Noni. Tujuannya untuk menagih hutang batu akik jenis bacan bernilai Rp5 juta kepada Roni.

(Baca: Gara-Gara Suami Utang Batu Bacan, Noni Tewas Dibunuh)
 
Tapi, dia tak menemukan Roni di rumah. Yang ada Noni. Ketika ditagih, Noni tak mau menutupi hutang suaminya, sampai akhirnya IR naik pitam. Lelaki itu lalu mengambil pisau dari ruang dapur rumah korban dan menusukkan berkali-kali benda tajam itu ke tubuh Noni.
 
Puas melampiaskan kalap, IR lalu kabur dengan menggondol telepon seluler milik korban. Sempat buron lima hari, IR ditangkap di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
 
Selain satu ponsel disita pula dari tangan IR satu kaos warna abu-abu, satu jaket abu-abu, satu helm, satu celana pendek, satu sandal jepit, dan satu pisau dapur.
 
IR terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman pidana 15 tahun maksimal seumur hidup," kata Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard di lokasi rekonstruksi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>