Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Keluarga Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Tak Sesuai SOP

Siti Yona Hukmana • 04 Juli 2024 12:56
Jakarta: Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan perihal informasi penghalangan pengambilan jenazah Afif Maulana, 13, setelah diautopsi di RS Bhayangkara, Padang. Informasi penghalangan oleh petugas ini disampaikan paman Afif, Riki Lesmana.
 
Suharyono mengungkapkan pihak keluarga Afif memaksa membawa pulang jenazah dan memandikan sendiri. Dia menilai hal itu melanggar standar operasional prosedur (SOP).
 
"Yang pasti mereka memaksa jenazah yang sudah diautopsi mau dibawa pulang. Padahal SOP-nya tidak begitu," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024

Suharyono menjelaskan jenazah yang sudah diautopsi langsung dimandikan dan dikafani di rumah sakit. Keluarga tidak diperkenankan membawa jenazah yang belum dikafani.
 
"Mereka membawa pulang dan dimandikan di rumah. Padahal, sudah diautopsi dan dikafani. Mereka justru yang melanggar SOP autopsi," beber dia.
 
Baca Juga: Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana

Sebelumnya, Paman Afif, Riki Lesmana, mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak mengambil jenazah keponakannya di RS Bhayangkara, Padang. Awalnya, kata Riki, jenazah Afif hendak diautopsi. Sebelum diautopsi, telah ada perjanjian dengan dokter, keluarga bisa menyaksikan langsung proses autopsi.
 
"Habis selesai autopsi, mau bawa pulang jenazah, dilarang lagi sama petugas, sama dokter. 'Bang, pokoknya jenazah harus di sini, dimandikan, langsung dikafanin ya'," ungkap Riki menirukan ucapan petugas.
 
Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji pukul 11.55 WIB, Minggu, 9 Juni 2024. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan Afif tewas karena melompat ke sungai. Afif mengalami patah tulang iga sebanyak enam ruas dan robek pada paru-paru.
 
Afif disebut melompat karena melarikan diri dari kejaran polisi. Pada Minggu dini hari itu, polisi menemukan sejumlah perkumpulan remaja yang diduga hendak tawuran sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
 
Sebanyak 18 remaja ditangkap polisi sebelum tawuran pecah. Suharyono memastikan tak ada Afif Maulana dari anak-anak yang ditangkap. Dugaan Afif tewas dianiaya polisi juga dibantah keras Suharyono.
 
Di samping itu, dia mengakui ada 17 anggota melanggar prosedur dalam penangkapan 18 remaja tersebut. Berdasarkan keterangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), anak-anak yang ditangkap mengaku dianiaya, salah satunya disundut rokok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan