Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Foto: Medcom/Kautsar.
Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Foto: Medcom/Kautsar.

Presiden Jokowi Saksikan Pelantikan Wakil Ketua MA Non Yudisial Suharto

Kautsar Widya Prabowo • 15 Mei 2024 11:48
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah calon Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Suharto. Acara digelar di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengakatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial.
 
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkmah Agung bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Selanjutnya, Suharto menandatangi berita acara Pengakatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial. Hal ini disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
 
Baca juga: Presiden Saksikan Sumpah Wakil Ketua MA Non Yudisial dan Anggota LPSK

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
 
Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amrizulifan Rifai, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Panglima TNI yang diwakilkan Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Diketahui, Suharto menggantikan posisi Sunarto yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 3 April 2023. Sejak itu, posisi wakil ketua Mahkamah Agung nidang non yudisial ini kosong.
 
Kemudian, Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
 
Dilansir dari laman mahkamahagung.go.id, terdapat lima dari 51 Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya menjadi Calon wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Mereka ialah Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, Pri Pambudi Teguh, dan Suharto.
 
Berikut adalah perolehan suara pada putaran pertama, yaitu:
  1. Hamdi meraih: 4 suara.
  2. Haswandi meraih: 10 suara.
  3. Irfan Fachruddin: meraih 7 suara.
  4. Pri Pambudi Teguh: meraih 8 suara.
  5. Suharto meraih 16: suara.
Dan terdapat satu suara tidak sah dan satu suara abstain. Sehingga proses pemilihan
belum memenuhi kuorum dan pimpinan Sidang memutuskan untuk melakukan sidang putara kedua dengan.
 
Pada putaran kedua ini menyisakan dua calon yang meraih suara terbanyak yaitu Haswandi meraih 22 suara dan Suharto meraih 24 suara. Dengan demikian, Suharto disahkan oleh Ketua MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan