Presiden Joko Widodo/Medcom.id/Kautsar
Presiden Joko Widodo/Medcom.id/Kautsar

Presiden Saksikan Sumpah Wakil Ketua MA Non Yudisial dan Anggota LPSK

Kautsar Widya Prabowo • 15 Mei 2024 09:18
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyaksikan pengucapan sumpah calon Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Suharto. Pengucapan digelar di Istana Negara.
 
"Tanggal 15 Mei 2024, rencana akan ada agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Selain itu, Presiden menyaksikan pengucapan sumpah calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, Ari tak membeberkan secara jelas siapa sosok yang bakal diambil sumpahnya itu.
 
Baca: Presiden Jokowi Pastikan Persediaan Beras Aman Jelang Iduladha

Suharto menggantikan posisi Sunarto yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 3 April 2023. Sejak itu, posisi wakil ketua Mahkamah Agung nidang non yudisial ini kosong.

Kemudian, Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
 
Dilansir dari laman mahkamahagung.go.id,  terdapat lima dari 51 Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya menjadi Calon wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Mereka ialah Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, Pri Pambudi Teguh, dan Suharto.
 
Berikut adalah perolehan suara pada putaran pertama:
  1. Hamdi meraih 4 suara
  2. Haswandi meraih 10 suara
  3. Irfan Fachruddin meraih 7 suara
  4. Pri Pambudi Teguh meraih 8 suara
  5. Suharto  meraih 16 suara

Terdapat satu suara tidak sah dan satu suara abstain. Sehingga proses pemilihan belum memenuhi kuorum dan pimpinan sidang memutuskan untuk melakukan sidang putara kedua.
 
Pada putaran kedua ini menyisakan dua calon yang meraih suara terbanyak yaitu Haswandi meraih 22 suara dan Suharto meraih 24 suara. Dengan demikian, Suharto disahkan oleh Ketua MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan