Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
"Adapun kelebihan SIPD RI yaitu pertama satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal," kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.
Ia mengungkapkan SIPD juga menggunakan bagan akun standar yang update dan mengikuti regulasi terbaru. Kemudian, seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan.
Kemudian, biaya pengembangan sistem, dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada pemda. Lalu, kata dia, SIPD telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian/lembaga dalam berbagi pakai data.
"Selanjutnya mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkatan pemerintahan pusat dan daerah," jelasnya.
Maurits meminta jajaran pemda mengimplementasikan penggunaan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah. Mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.
"Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD," bebernya.
Maurits mengatakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri berkomitmen dan konsisten melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.
"Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0," tutur Maurits.
Salah satu upaya mendorong optimalisasi SIPD ini dilakukan dengan kegiatan bimbingan teknis. Teranyar, Ditjen Bina Keuda Kemendagri menggelar Bimtek di Ancol, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2024.
"Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini saya pandang sangat penting dan strategis sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan," tegas Maurits.
Kegiatan Bimtek SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan ini dilaksanakan enam kali. Kegiatan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia baik dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (
pemda) mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
"Adapun kelebihan SIPD RI yaitu pertama satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal," kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.
Ia mengungkapkan SIPD juga menggunakan bagan akun standar yang
update dan mengikuti regulasi terbaru. Kemudian, seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan.
Kemudian, biaya pengembangan sistem, dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada
pemda. Lalu, kata dia, SIPD telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian/lembaga dalam berbagi pakai data.
"Selanjutnya mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkatan pemerintahan pusat dan daerah," jelasnya.
Maurits meminta jajaran pemda mengimplementasikan penggunaan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah. Mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.
"Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD," bebernya.
Maurits mengatakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri berkomitmen dan konsisten melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.
"Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0," tutur Maurits.
Salah satu upaya mendorong optimalisasi SIPD ini dilakukan dengan kegiatan bimbingan teknis. Teranyar, Ditjen Bina Keuda Kemendagri menggelar Bimtek di Ancol, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2024.
"Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini saya pandang sangat penting dan strategis sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan," tegas Maurits.
Kegiatan Bimtek SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan ini dilaksanakan enam kali. Kegiatan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia baik dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)