Jakarta: Pemerintah akan mengizinkan 18 negara masuk ke Indonesia. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan 18 negara itu merupakan negara dengan level penularan rendah dan sedang.
"Negara level satu dengan risiko rendah dengan jumlah kasus covid-19 kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan posivity rate kurang dari lima persen dan beberapa negara lain," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 12 Oktober 2021.
Selain itu, untuk negara dengan kategori sedang atau level dua, dengan kasus konfirmasi antara 50 per 100 ribu penduduk dan posivity rate kurang dari lima persen. Kriteria tersebut berpedoman dari asesmen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan surat edaran satgas yang akan dirilis segara, mohon menunggu informasi selanjutnya," jelas Wiku.
Baca: Satgas Siapkan Aturan Pembukaan Pintu Masuk Internasional
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia. Izin ini diberikan seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021.
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam konferensi pers daring, dilansir Antara, Senin, 11 Oktober 2021.
Jakarta: Pemerintah akan mengizinkan
18 negara masuk ke Indonesia. Juru bicara Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan 18 negara itu merupakan negara dengan level penularan rendah dan sedang.
"Negara level satu dengan risiko rendah dengan jumlah
kasus covid-19 kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan
posivity rate kurang dari lima persen dan beberapa negara lain," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 12 Oktober 2021.
Selain itu, untuk negara dengan kategori sedang atau level dua, dengan kasus konfirmasi antara 50 per 100 ribu penduduk dan
posivity rate kurang dari lima persen. Kriteria tersebut berpedoman dari asesmen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan surat edaran satgas yang akan dirilis segara, mohon menunggu informasi selanjutnya," jelas Wiku.
Baca:
Satgas Siapkan Aturan Pembukaan Pintu Masuk Internasional
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia. Izin ini diberikan seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021.
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam konferensi pers daring, dilansir
Antara, Senin, 11 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)