Jakarta: Seluruh bioskop di DKI Jakarta segera dibuka kembali. Rencananya, bioskop-bioskop di ibukota ini mulai beroperasi pada Kamis, 16 September 2021.
Pembukaan bioskop sebetulnya sudah diizinkan pemerintah pada 14 September. Namun, menurut pihak Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), pembukaan bioskop harus diundur lantaran ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.
"Kita Insyaallah buka mulai Kamis, 16 September karena ada surat-surat yang mesti diselesaikan," kata Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin di Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
Djonny juga memastikan persyaratan protokol kesehatan seperti penyediaan "barcode" aplikasi PeduliLindungi di seluruh bioskop sudah disiapkan dengan baik.
"Itu sih udah lulus. Kita sudah kirim, 'barcode' sudah kirim. Itu sudah tidak ada masalah, tinggal pelaksanaan teknisnya di lapangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Djonny mengatakan ada sekitar 400 bioskop di Jakarta yang siap beroperasi kembali pada Kamis nanti. Namun, ia meminta masyarakat wajib memenuhi persyaratan protokol kesehatan andai ingin menonton di bioskop. Salah satunya adalah wajib vaksin.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan bioskop kembali dibuka selama masa perpanjangan PPKM level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali pada 14-20 September 2021. Namun, hanya bioskop-bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 yang diizinkan beroperasi kembali.
Berikut ini syarat-syarat bioskop bisa beroperasi di masa perpanjangan PPKM Jawa dan Bali:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining semua pengunjung dan pegawai. Hanya warga kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
2. Kapasitas maksimal 50 persen
3. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Jakarta: Seluruh bioskop di DKI Jakarta segera dibuka kembali. Rencananya, bioskop-bioskop di ibukota ini mulai beroperasi pada Kamis, 16 September 2021.
Pembukaan bioskop sebetulnya sudah diizinkan pemerintah pada 14 September. Namun, menurut pihak Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), pembukaan bioskop harus diundur lantaran ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.
"Kita Insyaallah buka mulai Kamis, 16 September karena ada surat-surat yang mesti diselesaikan," kata Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin di Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
Djonny juga memastikan persyaratan protokol kesehatan seperti penyediaan "barcode" aplikasi PeduliLindungi di seluruh bioskop sudah disiapkan dengan baik.
"Itu sih udah lulus. Kita sudah kirim, 'barcode' sudah kirim. Itu sudah tidak ada masalah, tinggal pelaksanaan teknisnya di lapangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Djonny mengatakan ada sekitar 400 bioskop di Jakarta yang siap beroperasi kembali pada Kamis nanti. Namun, ia meminta masyarakat wajib memenuhi persyaratan protokol kesehatan andai ingin menonton di bioskop. Salah satunya adalah wajib vaksin.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan bioskop kembali dibuka selama masa perpanjangan PPKM level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali pada 14-20 September 2021. Namun, hanya bioskop-bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 yang diizinkan beroperasi kembali.
Berikut ini syarat-syarat bioskop bisa beroperasi di masa perpanjangan PPKM Jawa dan Bali:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining semua pengunjung dan pegawai. Hanya warga kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
2. Kapasitas maksimal 50 persen
3. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)