Ilustrasi tes virus korona. Medcom.id/Christian
Ilustrasi tes virus korona. Medcom.id/Christian

Bandara AP II Turunkan Harga Tes Antigen Jadi Rp85 Ribu

Renatha Swasty • 02 September 2021 23:01
Jakarta: Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif layanan rapid test antigen. Penurunan tarif berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, per Kamis, 2 September 2021.
 
"Dari Rp99.000 menjadi Rp85.000," kata VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
 
Yado menyebut penurunan tarif di bandara lain mulai berlaku 4 September 2021. Yakni di Kualanamu, Medan; Supadio, Pontianak, Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang; Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh; Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang; Sultan Thaha, Jambi; Depati Amir, Pangkal Pinang. Kemudian, Silangit, Tapanuli Utara; Kertajati, Majalengka; Banyuwangi, Banyuwangi; Tjilik Riwut, Palangkaraya; Radin Inten II, Lampung; H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan; Fatmawati Soekarno, Bengkulu; dan Jenderal Besar Soedirman, Purbalingga.

Sementara itu, penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru; Minangkabau, Padang; dan Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan diumumkan dalam waktu dekat.
 
Yado mengatakan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021. Tarif tertinggi untuk rapid test antigen di Jawa-Bali Rp99 ribu dan Rp109 ribu di luar Jawa-Bali.
 
AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000.
 
“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global covid-19,” jelas Yado.
 
Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II menurunkan tarif PCR menjadi Rp496.000 (hasil tes 24 jam). Penurunan sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
 
Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi. Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi Travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2.
 
Aplikasi Travelin dapat diunduh di iOS dan Android. Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).
 
Namun, Yado mengimbau calon penumpang pesawat dapat melakukan tes covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara. Sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.
 
Selama pandemi covid-19, calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes covid-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi.
 
(Baca: PCR Bukan Syarat Utama, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Terbang)
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan