Jakarta: Polda Lampung dan Polisi Militer Pangkalan Udara (Pom Lanud) TNI Angkatan Udara (AU) membuka fakta baru kasus penembakan prajurit TNI AU diduga oleh orang tak dikenal (OTK). Ternyata, penembakan itu terjadi karena kecelakaan penggunaan senjata api (senpi).
"Kealpaan yang dilakukan dirinya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada Medcom.id, Jumat, 11 Juni 2021.
Namun, Pandra tidak menjelaskan penyebab kecelakaan penggunaan senpi itu. Dia mempersilakan pertanyaan itu ditujukan kepada Pom Lanud TNI AU.
Baca: Pria AS Tembak Mati Seorang Wanita dan Anak Kecil di Supermarket
Komandan Lanud PM Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan, juga telah meluruskan berbagai berita di media massa terkait insiden itu. Prajurit TNI AU itu dipastikan tidak ditembak OTK.
"Kecelakaan penggunaan senjata api yang terjadi pada 8 Juni 2021, mengakibatkan seorang anggota Lanud PM Bun Yamin dan istrinya mengalami luka, saat ini keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit," bunyi keterangan pers dari Yohanas Ridwan yang diterima Medcom.id.
Insiden penembakan terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa, 8 Juni 2021. Prajurit TNI AU yang identitasnya masih dirahasiakan itu mengalami luka pada tulang jari tangan. Sementara itu, istrinya mengalami luka pada paha.
Jakarta: Polda Lampung dan Polisi Militer Pangkalan Udara (Pom Lanud) TNI Angkatan Udara (
AU) membuka fakta baru kasus
penembakan prajurit TNI AU diduga oleh orang tak dikenal (OTK). Ternyata, penembakan itu terjadi karena kecelakaan penggunaan senjata api (senpi).
"Kealpaan yang dilakukan dirinya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada
Medcom.id, Jumat, 11 Juni 2021.
Namun, Pandra tidak menjelaskan penyebab kecelakaan penggunaan senpi itu. Dia mempersilakan pertanyaan itu ditujukan kepada Pom Lanud TNI AU.
Baca:
Pria AS Tembak Mati Seorang Wanita dan Anak Kecil di Supermarket
Komandan Lanud PM Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan, juga telah meluruskan berbagai berita di media massa terkait insiden itu. Prajurit TNI AU itu dipastikan tidak ditembak OTK.
"Kecelakaan penggunaan senjata api yang terjadi pada 8 Juni 2021, mengakibatkan seorang anggota Lanud PM Bun Yamin dan istrinya mengalami luka, saat ini keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit," bunyi keterangan pers dari Yohanas Ridwan yang diterima
Medcom.id.
Insiden penembakan terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa, 8 Juni 2021. Prajurit TNI AU yang identitasnya masih dirahasiakan itu mengalami luka pada tulang jari tangan. Sementara itu, istrinya mengalami luka pada paha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)