Jakarta: Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Jumlah calon sebanyak 34 orang.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan tengah dilakukan. Diharapkan pada Rabu, 10 Juli 2019, Komisi I dapat menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan.
"Kemarin sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota. Sementara ini totalnya 34 orang. Kita berharap selesai hari ini 15 orang, dan sisanya besok pagi. Selanjutnya, dilakukan voting untuk memilih sembilan nama untuk anggota KPI periode 2019-2022," kata Satya saat ditemui di depan ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Politikus Golkar itu menyampaikan, ada beberapa acuan yang digunakan Komisi I dalam memilih calon anggota KPI periode 2019-2022. Salah satunya, kompetensi setiap calon dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Kita melihat implementasi dari keberadaan KPI. Fungsinya apakah dijalankan dengan baik sebagai institusi yang kita anggap cukup independen melakukan audit terhadap industri penyiaran kita," kata Satya.
Selain itu, dalam uji kepatutan dan kelayakan kali ini Komisi I juga melihat kompetensi calon dalam mengantisipasi program digitalisasi dan perkembangan teknologi. Dengan demikian diharapkan anggota terpilih bisa mengantisipasi konten yang dianggap menyalahi aturan.
"Kita membutuhkan sosok anggota yang bisa menatap masa depan dengan baik, berintegritas baik, dan independen," ujar Satya.
Jakarta: Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Jumlah calon sebanyak 34 orang.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan tengah dilakukan. Diharapkan pada Rabu, 10 Juli 2019, Komisi I dapat menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan.
"Kemarin sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota. Sementara ini totalnya 34 orang. Kita berharap selesai hari ini 15 orang, dan sisanya besok pagi. Selanjutnya, dilakukan voting untuk memilih sembilan nama untuk anggota KPI periode 2019-2022," kata Satya saat ditemui di depan ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Politikus Golkar itu menyampaikan, ada beberapa acuan yang digunakan Komisi I dalam memilih calon anggota KPI periode 2019-2022. Salah satunya, kompetensi setiap calon dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Kita melihat implementasi dari keberadaan KPI. Fungsinya apakah dijalankan dengan baik sebagai institusi yang kita anggap cukup independen melakukan audit terhadap industri penyiaran kita," kata Satya.
Selain itu, dalam uji kepatutan dan kelayakan kali ini Komisi I juga melihat kompetensi calon dalam mengantisipasi program digitalisasi dan perkembangan teknologi. Dengan demikian diharapkan anggota terpilih bisa mengantisipasi konten yang dianggap menyalahi aturan.
"Kita membutuhkan sosok anggota yang bisa menatap masa depan dengan baik, berintegritas baik, dan independen," ujar Satya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)