Jakarta: Seorang warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Anton Nuryanto, 37, tega menusuk istrinya Fauziah, 34, hingga harus dirawat secara intensif di RSUD Koja. Anton gelap mata karena ditolak saat meminta berhubungan badan.
"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 5 Juli 2019. Sebelum penganiayaan, Fauziah sempat mengelus perut Anton.
Anton kemudian meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan. Namun, sang istri menolaknya.
Tak terima ditolak, Anton kesetanan dan mengambil golok di dapur. Dia langsung menusuk Fauziah.
"Mau ditusuk mukanya, ditangkis sama korban. Kena tangan, berdarah tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing," terang Supriyanto.
Fauziah sempat berteriak saat dianiaya oleh suaminya. Teriakan itu pun didengar oleh warga. Tak terima atas perbuatan keji Anton, sejumlah warga menghakiminya.
Anton kemudian diserahkan ke kantor polisi. Sementara itu, Fauziah dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," pungkasnya.
Atas tindakannya, Anton dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Jakarta: Seorang warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Anton Nuryanto, 37, tega menusuk istrinya Fauziah, 34, hingga harus dirawat secara intensif di RSUD Koja. Anton gelap mata karena ditolak saat meminta berhubungan badan.
"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 5 Juli 2019. Sebelum penganiayaan, Fauziah sempat mengelus perut Anton.
Anton kemudian meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan. Namun, sang istri menolaknya.
Tak terima ditolak, Anton kesetanan dan mengambil golok di dapur. Dia langsung menusuk Fauziah.
"Mau ditusuk mukanya, ditangkis sama korban. Kena tangan, berdarah tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing," terang Supriyanto.
Fauziah sempat berteriak saat dianiaya oleh suaminya. Teriakan itu pun didengar oleh warga. Tak terima atas perbuatan keji Anton, sejumlah warga menghakiminya.
Anton kemudian diserahkan ke kantor polisi. Sementara itu, Fauziah dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," pungkasnya.
Atas tindakannya, Anton dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)