Eks Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar
Eks Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar

Waktu Saya Menhan, Saya Bebaskan Sandera

M Rodhi Aulia • 25 November 2019 13:34
Jakarta: Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan. Namun, kelanjutan kabar penyanderaan sejak 20 November 2019 itu belum terlihat.
 
"Waktu saya Menhan, saya bebaskan," kata eks Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu di sela diskusi kebangsaan rekonsiliasi masyarakat (Rekat), di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2019.
 
Dia enggan berkomentar lebih lanjut terkait penyanderaan tiga WNI tersebut. Ketiga WNI itu ialah Samiun Maneu, 27, Maharudin Lunani, 48, dan Muhammad Farhan, 27.

Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf saat melintas di perairan Sabah, Malaysia. Kemudian mereka dibawa paksa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke markas kelompok Abu Sayyaf di Jolo.
 
Kelompok ini siap membebaskan ketiga WNI tersebut. Namun, mereka meminta uang tebusan tebusan sebesar 30 juta Peso atau setara dengan Rp8,3 miliar.
 
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengaku pihaknya tengah berupaya membebaskan tiga WNI tersebut. Pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina.
 
"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," kata Judha, Jumat 22 November 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan