Jakarta: Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto menyebut rokok elektrik atau vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan bahan berbahaya di dalam vape hampir sama dengan rokok konvensional, seperti nikotin.
"Pada dasarnya ada kandungan nikotinnya. Ini yang mesti dipahami bersama," ujar Agus saat diskusi di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.
Pesan yang disampaikan ke publik selama ini hanya perbedaan antara vape dan rokok konvensial. Sedangkan, kesamaan pada bahayanya tak pernah disebarluaskan. Agus menyampaikan kandungan nikotin membuat pengguna akan mengalami adiksi atau ketagihan.
Agus menjelaskan vape dan rokok konvensial juga sama-sama mengandung karsinogen atau bahan yang dapat memicu kanker. Penyakit yang paling sering menyerang yakni kanker paru-paru.
"Karena kegiatan merokok itu mengisap (dan) menghirup, sehingga yang pertama terdampak adalah paru," jelas dia.
Menurut dia, kandungan karsinogen di dalam vape juga ditemukan dalam studi penelitian di luar negeri. Kandungan itu juga yang terdapat dalam tar yang ada di rokok konvensional. Apabila digunakan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker paru-paru.
Vape dan rokok konvensial, lanjut Agus, juga mengandung toksik, dan iritatif. Kandungan ini yang mengakitbatkan penyakit peradangan, dan Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Risiko dari kandungan ini ialah dapat menyebabkan asma.
Agus mengaku pernah menemukan adanya pasien yang mengalami kebocoran pada paru-paru, sehingga harus dipasang selang. Hal itu terjadi setelah menggunakan vape.
"Selama 10 tahun memakai rokok konvensional tidak ada keluhan, begitu dia pakai rokok elektrik enam bulan sudah pneumothorax (paru-paru bocor). Sekarang dia kapok enggak mau pakai kedua-duanya," kata Agus.
Jakarta: Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto menyebut rokok elektrik atau
vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan bahan berbahaya di dalam vape hampir sama dengan rokok konvensional, seperti nikotin.
"Pada dasarnya ada kandungan nikotinnya. Ini yang mesti dipahami bersama," ujar Agus saat diskusi di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.
Pesan yang disampaikan ke publik selama ini hanya perbedaan antara
vape dan rokok konvensial. Sedangkan, kesamaan pada bahayanya tak pernah disebarluaskan. Agus menyampaikan kandungan nikotin membuat pengguna akan mengalami adiksi atau ketagihan.
Agus menjelaskan
vape dan rokok konvensial juga sama-sama mengandung karsinogen atau bahan yang dapat memicu kanker. Penyakit yang paling sering menyerang yakni kanker paru-paru.
"Karena kegiatan merokok itu mengisap (dan) menghirup, sehingga yang pertama terdampak adalah paru," jelas dia.
Menurut dia, kandungan karsinogen di dalam
vape juga ditemukan dalam studi penelitian di luar negeri. Kandungan itu juga yang terdapat dalam tar yang ada di rokok konvensional. Apabila digunakan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker paru-paru.
Vape dan rokok konvensial, lanjut Agus, juga mengandung toksik, dan iritatif. Kandungan ini yang mengakitbatkan penyakit peradangan, dan Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Risiko dari kandungan ini ialah dapat menyebabkan asma.
Agus mengaku pernah menemukan adanya pasien yang mengalami kebocoran pada paru-paru, sehingga harus dipasang selang. Hal itu terjadi setelah menggunakan
vape.
"Selama 10 tahun memakai rokok konvensional tidak ada keluhan, begitu dia pakai rokok elektrik enam bulan sudah pneumothorax (paru-paru bocor). Sekarang dia kapok enggak mau pakai kedua-duanya," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)