Asrorun Niam Sholeh (paling kanan). Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Asrorun Niam Sholeh (paling kanan). Foto: MI/Atet Dwi Pramadia

KPAI Minta Hentikan Peredaran Video Anak Salah Ucap di Depan Presiden Jokowi

Riyan Ferdianto • 27 Januari 2017 04:03
medcom.id Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peredaran video anak bersama Presiden Jokowi beredar, dan menjadi viral dibicarakan. KPAI meminta video tersebut dihentikan peredarannya, sebab hal itu masuk kategori bullying pada anak.
 
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menghentikan peredaran konten ini dengan cara take down. Penyebaran video tersebut ke publik, apalagi dampak pada penertawaan dan olok-olok masuk kategori bullying pada anak. 
 
Itu bukan lelucon. Saatnya KPAI memiliki sensitifitas terhadap perlindungan anak. 

"Dengan peredaran video tersebut, anak itu pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," kata Asrorun, Kamis (26/1/2017)
 
Asrorun menilai kegiatan itu bersifat spontanitas dan karena keluguan anak, bukan kesengajaan. Walau demikian, agar tidak terus diedarkan, terlebih jadi bahan tertawaan dan olok-olok, Kominfo harus segera ambil langkah untuk take down
 
"Saya juga minta masyarakat untuk tidak terus menyebarkannya. Jadilah orang yang cerdas dan punya sensitifitas terhadap perlindungan anak. Bayangkan kalau itu adalah anak kita" ungkap Asrorun
 
Peyebaran video tersebut bisa berakibat tidak baik bagi tumbuh kembang anak, anak merasa dipermalukan dan bisa melahirkan stigma buruk pada anak. Asrorun juga mendesak kepolisian mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan hingga jadi bahan tertawaan. Pengusutan dan kemudian diambil langkah hukum.
 
"Agar hal semacam ini tidak dianggap lumrah, sehingga menjadi mati rasa perlindungan anak. Saatnya polisi tegakkan hukum" tegas Asrorun.
 

 

 

 

 

 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>