Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. ANT/Puspa Perwitasari.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. ANT/Puspa Perwitasari.

Menteri LHK: Pemilik Kapal Caledonian Menyanggupi Ganti Rugi

Achmad Zulfikar Fazli • 15 Maret 2017 05:58
medcom.id, Jakarta: Pemilik kapal pesiar MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat, bersedia membayar ganti rugi. Hal itu telah disepakati dalam berita acara yang dibuat dengan pemerintah daerah.
 
"Mereka menyanggupi untuk melakukan ganti rugi, jadi saya pegang berita acara itu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
 
Namun, Siti belum tahu berapa jumlah ganti rugi yang harus dibayar oleh pemilik kapal. Menurut dia, ganti rugi harus sesuai dengan jumlah terumbu karang yang rusak akibat ditabrak kapal tersebut.

Tim yang diterjunkan, kata dia, juga belum dapat memastikan jumlah terumbu karang yang rusak. Ia telah meminta tim menghitung terumbu karang yang rusak secara teliti, sehingga ada jumlah yang akurat.
 
"Sekarang sedang dipetakan kerusakannya kan angkanya meter perseginya macem-macem ya, ada yang bilang 1300, ada yang bilang 1600 macem-macem, saya bilang coba saja diteliti dulu," jelas dia.
 
Siti juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari tahu penyebab kapal tersebut masuk ke perairan Raja Ampat. Hal itu juga dilakukan untuk mencari tahu apakah diperkenankan melepas kapal pesiar tersebut.
 
Kapal pesiar MV Caledonian Sky diketahui menabrak sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat saat melakukan perjalanan ke Bitung. Saat kandas, sebuah kapal penarik TB Audreyrob Tanjung Priok datang ke lokasi untuk mengevakuasi kapal pesiar itu.
 
Namun, evakuasi tak berhasil karena bobot kapal pesiar lebih berat. Kapten kapal MV Caledonian Sky terus berusaha menjalankan kapal hingga akhirnya bisa kembali berlayar pada 4 Maret tengah malam. Kapal tersebut kini diketahui sudah berlabuh di Filipina. 
 
Namun, aksi kapal itu menimbulkan kerusakan luar biasa terhadap terumbu karang di Raja Ampat. Investigasi awal menunjukkan kerusakan terumbu karang mencapai lebih dari 1600 meter persegi. Parahnya, terumbu karang yang dirusak berada tepat di jantung Raja Ampat, pusat keanekaragaman hayati laut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan