Ilustrasi tenaga kerja asing/MI/Ramdani
Ilustrasi tenaga kerja asing/MI/Ramdani

Kemenaker Akui Pengawasan Tenaga Kerja Asing tak Optimal

Meilikhah • 19 Januari 2017 15:13
medcom.id, Jakarta: Plt Dirjen Pembinaan dan Pengawasan & Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Tenaga Kerja Maruli Hasoloan mengakui pengawasan tenaga kerja asing (TKA) masih kurang. Kemenaker masih kekurangan personel pengawas, sementara korporasi yang harus diawasi cukup banyak.
 
"Kita mengakui belum optimal. Makanya kita bekerja sama dengan imigrasi, kepolisian, dan pemda karena TKA banyak di daerah-daerah. Kalau bareng-bareng itu lebih bagus," kata Maruli di Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
 
Maruli menjelaskan, per hari ini jumlah pengawas hanya 1.923, dengan komposisi penyidik PNS sekitar 370 orang. Jumlah ini dinilai masih kurang ketika harus mengawasi sekitar 200 ribu perusahaan. Apalagi, ditambah perusahaan yang baru bergabung sebagai investor.

Sementara itu, selama 2016 sedikitnya ada 1.324 kasus yang ditangani Kemenaker, termasuk pelanggaran izin dan penyalahgunaan jabatan. Maruli menegaskan, pihaknya masih butuh lebih banyak pengawas.
 
"Kita memeriksa berkala, bukan hanya memeriksa norma kerja dan K3 saja. Ada juga TKA dan penempatannya. Rasionya satu pengawas menangani lima perusahaan minimal per bulan," ujar dia.
 
Pengawas tersebut tak hanya ditempatkan di pusat, namun juga ke daerah-daerah yang kebanyakan menjalankan sektor industri, perdagangan, dan pertanian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan