Polda Jawa Timur saat merilis kasus video mesum Kebaya Merah di Mapolda Jatim. (Medcom.id/Amal)
Polda Jawa Timur saat merilis kasus video mesum Kebaya Merah di Mapolda Jatim. (Medcom.id/Amal)

Perempuan Kebaya Merah Punya Video Lain yang Lebih 'Menantang', Berjudul 1 Lawan 3

Adri Prima • 09 November 2022 16:21
Jakarta: Kedua pemeran video mesum kebaya merah ditangkap aparat kepolisian. Pemeran pria berinisial ACS, warga Surabaya, sedangkan pemeran wanita inisial AH, warga Malang. 
 
Keduanya sudah berstatus tersangka. Dari penelusuran pihak berwajib, ACS dan AH diketahui telah membuat sebanyak 92 video porno dengan berbagai macam judul. 
 
Salah satu video lain yang sedang didalami polisi adalah video berjudul 1 lawan 3. 

"Judul videonya banyak dan macam-macam. Ada yang judul 1 lawan 3 dan lain sebagainya. Apakah ada pemeran lain, masih kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman, di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022. 

Barang bukti


Menurut Farman, 92 video itu disimpan pelaku dalam hard disk milik AH, pemeran perempuan dalam video kebaya merah. Selain video, juga ditemukan foto-foto telanjang AH.
 
Selain hard disk, polisi juga mengamankan masing-masing satu buah laptop hitam, handphone, dan satu lembar invoice kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022.

ACS dan AH terancam 5 tahun


Akibat tindakan mereka, ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 29 jo pasal 4 dan/atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 5 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>