Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus penimbunan beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat. Menurutnya, aparat tidak perlu ragu meminta pertanggungjawaban oknum apabila menemukan dugaan tindak pidana.
“Komisi VIII menaruh perhatian terhadap kasus ini dan akan mengawal hingga terungkap motif dan pihak yang harus bertanggung jawab atas penimbunan beras bansos tersebut,” ujar Bukhori melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.
Legislator dapil Jawa Tengah I ini menyatakan hingga kini Kemensos belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ditarik kembali oleh pihak Kemensos.
Bukhori menyatakan sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengungkapkan indikasi ketidakwajaran dalam Banpres Sembako dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020.
“Hal ini mengakibatkan terdapat indikasi kemahalan harga dan harga yang disediakan penyedia banpres sembako tidak diyakini dapat dipertanggungjawabkan,” demikian papar laporan tersebut.
Oleh karena itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR ini meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini agar terungkap fakta dan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Jika ditemukan adanya indikasi perbuatan pidana, baik oleh pihak swasta ataupun penyelenggara negara, aparat penegak hukum tidak perlu ragu menyeret mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tutupnya. (Valerie Augustine Budianto)
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus penimbunan beras bantuan sosial (
bansos) yang ditimbun ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat. Menurutnya, aparat tidak perlu ragu meminta pertanggungjawaban oknum apabila menemukan dugaan tindak pidana.
“Komisi VIII menaruh perhatian terhadap kasus ini dan akan mengawal hingga terungkap motif dan pihak yang harus bertanggung jawab atas penimbunan
beras bansos tersebut,” ujar Bukhori melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.
Legislator dapil Jawa Tengah I ini menyatakan hingga kini Kemensos belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ditarik kembali oleh pihak Kemensos.
Bukhori menyatakan sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengungkapkan indikasi ketidakwajaran dalam Banpres Sembako dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020.
“Hal ini mengakibatkan terdapat indikasi kemahalan harga dan harga yang disediakan penyedia
banpres sembako tidak diyakini dapat dipertanggungjawabkan,” demikian papar laporan tersebut.
Oleh karena itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR ini meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini agar terungkap fakta dan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Jika ditemukan adanya indikasi perbuatan pidana, baik oleh pihak swasta ataupun penyelenggara negara, aparat penegak hukum tidak perlu ragu menyeret mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tutupnya. (
Valerie Augustine Budianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)