Jakarta: Pelaksanaan salat Jumat di masjid Singapura menggunakan QR code. Penggunaan teknologi itu mempermudah pelacakan jika terjadi kasus virus korona (covid-19).
"Setiap orang melakukan pendaftaran online, menggunakan QR code, jadi kalau kejadian (positif korona) bisa dilacak ada berapa orang," kata Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura, Didik Eko Pujianto, dalam telekonferensi di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juni 2020.
Didik mengatakan salat Jumat di Singapura sudah boleh dilakukan di masjid sejak Jumat, 19 Juni. Namun, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.
Dia mencontohkan jemaah wajib membawa sajadah pribadi. Namun, pihak masjid menyediakan sajadah plastik jika jemaah lupa membawanya.
Baca: New Normal Dianggap Efektif Bangkitkan Stabilitas Indonesia
Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum di Singapura cukup ketat. Didik bilang, ada polisi yang mengimbau dan mengenakan denda jika ada yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau tidak pakai masker didenda SGD250 (sekitar Rp2,5 juta). Tidak jaga jarak sekali, akan diingatkan, tapi kedua kali didenda SGD250," terang Didik.
Didik menyebut jumlah jemaah dalam satu masjid maksimal 50 orang. Jika terdapat 50 orang lain yang mengantre, salat Jumat dilakukan dua kali.
"Khotbahnya maksimal 10 menit termasuk doa," ucap dia.
Jakarta: Pelaksanaan salat Jumat di masjid Singapura menggunakan
QR code. Penggunaan teknologi itu mempermudah pelacakan jika terjadi kasus virus korona (covid-19).
"Setiap orang melakukan pendaftaran
online, menggunakan
QR code, jadi kalau kejadian (positif korona) bisa dilacak ada berapa orang," kata Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura, Didik Eko Pujianto, dalam telekonferensi di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juni 2020.
Didik mengatakan salat Jumat di Singapura sudah boleh dilakukan di masjid sejak Jumat, 19 Juni. Namun, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.
Dia mencontohkan jemaah wajib membawa sajadah pribadi. Namun, pihak masjid menyediakan sajadah plastik jika jemaah lupa membawanya.
Baca:
New Normal Dianggap Efektif Bangkitkan Stabilitas Indonesia
Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum di Singapura cukup ketat. Didik bilang, ada polisi yang mengimbau dan mengenakan denda jika ada yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau tidak pakai masker didenda SGD250 (sekitar Rp2,5 juta). Tidak jaga jarak sekali, akan diingatkan, tapi kedua kali didenda SGD250," terang Didik.
Didik menyebut jumlah jemaah dalam satu masjid maksimal 50 orang. Jika terdapat 50 orang lain yang mengantre, salat Jumat dilakukan dua kali.
"Khotbahnya maksimal 10 menit termasuk doa," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)