Sejak 14 Mei 2020, LPDB-KUMKM rutin menggelar rapid test setiap 14 hari sekali (Foto:Medcom.id/Intan Yunelia)
Sejak 14 Mei 2020, LPDB-KUMKM rutin menggelar rapid test setiap 14 hari sekali (Foto:Medcom.id/Intan Yunelia)

LPDB-KUMKM Gelar Rapid Test untuk Karyawan

Intan Yunelia • 01 Juli 2020 16:46
Jakarta: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar rapid test untuk seluruh pegawainya. Pada acara ini juga dilakukan penyerahan perangkat protokol kesehatan berupa masker, handsanitizer, dan suplemen oleh Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo.
 
"LPDB-KUMKM hari ini melakukan suatu kegiatan dalam rangka menekan pandemi covid-19. LPDB melayani masyarakat sehingga harus dengan kondisi yang sehat,” kata Supomo, saat ditemui di Kantor LPDB-KUMKM, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
 
Sejak 14 Mei 2020, LPDB-KUMKM rutin menjalankan rapid test setiap 14 hari sekali. Protokol kesehatan juga diterapkan dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di lingkungan kantor.

“Mudah-mudahan program yang dilakukan LPDB ini bisa memberikan suatu semangat yang luar biasa kepada teman-teman karyawan yang ada di LPDB-KUMKM sehingga kita tidak canggung lagi untuk melayani masyarakat,” ujar Supomo.
 
LPDB-KUMKM Gelar Rapid Test untuk Karyawan
 
Supomo berharap dengan situasi di tengah pandemi ini LPDB-KUMKM tetap maksimal dalam melayani masyarakat. Terutama yang berhubungan dengan UKM, koperasi, dan masyarakat kecil yang terkena dampak covid-19.
 
"Harapannya covid-19 segera berlalu sehingga pelayanan dan kehadiran LPDB-KUMKM di tengah masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional bisa cepat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama masyarakat perkoperasian dan UKM dari anggota koperasi,” tutur Supomo.
 
LPDB-KUMKM Gelar Rapid Test untuk Karyawan
 
Protokol kesehatan tersebut tidak hanya untuk pegawai LPDB-KUMKM saja, melainkan juga pegawai outsourcing seperti petugas cleaning service dan security. Bahkan, untuk para tamu yang berkunjung ke kantor LPDB-KUMKM, bila suhu badan melebihi batas normal (37,5 derajat celcius), petugas akan mengarahkan tamu tersebut  untuk melakukan rapid test di klinik LPDB-KUMKM
 
Rencananya, rapid test kepada karyawan akan dilakukan kembali jika covid-19 belum lenyap dalam waktu dekat. Hal itu untuk mengantisipasi tugas LPDB agar tidak terbengkalai.
 
"LPDB akan secara regular melakukan rapid test kepada karyawan dan kita tetap melaksanakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk tetap melaksanakan dan memberikan pembiayaan relaksasi kepada koperasi dan UKM di Indonesia,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan