Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean/Medcom.id/Fachri.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean/Medcom.id/Fachri.

Dewas KPK: Indonesia Harus Merdeka dari Korupsi

Fachri Audhia Hafiez • 17 Agustus 2020 18:40
Jakarta: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memaknai kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, Indonesia harus merdeka dari korupsi.
 
"Merdeka saat ini adalah apabila bangsa ini membebaskan diri dari bahaya kejahatan korupsi yang sistemik," kata Tumpak dalam video yang diunggah melalui akun YouTube KPK RI, Senin, 17 Agustus 2020.
 
Menurut dia, salah satu perjuangan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dengan memerangi korupsi. Kejahatan itu menjadi penghambat kemajuan, pembangunan dan keadilan di Indonesia.

Baca: Firli: Integritas Bangsa Melawan Korupsi Ibarat Bambu Runcing
 
"Kita kobarkan semangat perjuangan melawan kejahatan korupsi tersebut, yang kita mulai dari diri kita sendiri dan saat ini juga," ucap Tumpak.
 
Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dari unsur pemerintah maupun penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat mesti berpartisipasi aktif untuk memberangus para koruptor.
 
"Karena tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi keniscayaan," ucap Tumpak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan