Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akan mengundang Sekretariat Negara, selaku pengelola kawasan Gelora Bung Karno. Pemanggilan tersebut, terkait
rencana penutupan Lapangan Tembak Senayan.
"Kita putuskan satu meminta agar lapangan tembak ditutup. Kedua kita mengundang secepatnya kalau enggak tanggal 23/24 Setneg. Pengelola Gelora Bung Karno di bawah Setneg dan pengelolanya dan juga Perbakinnya," kata Ketua BURT DPR RI Anton Sihombing di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Anton tak sepakat apabila insiden penemuan lubang peluru ini disebut peluru nyasar. Pasalnya, menurutnya ditemukan di enam ruangan anggota DPR sejak penemuan pertama Senin kemarin.
"Saya bilang ini penembakan yah, karena sudah berkali kalau terus (terjadi) kita undang Kapolri," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan berdasarkan Perpres 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, kawasan parlemen termasuk objek vital nasional. Pengamananya pun harus sama dengan obyek vital lainnya.
"Polri juga harus ikut menjaga objek vital ini, sama levelnya dengan istana jadi kalau ada wacana pakai kaca anti-peluru yah biasa biasa saja," jelasnya.
Baca: Empat Proyektil Peluru di Gedung DPR dari 1 Pistol
Jika insiden ini dibiarkan tanpa ada tindak lanjut, Anton yakin insiden serupa bisa berulang di masa mendatang. Padahal, DPR salah satu bangunan ikon nasional. "Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR. Kemarin sudah kita bikin rapat kesekjenan dan kepolisian dan seluruh anggota dan pimpinana BURT," pungkasnya.
Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya memastikan, empat proyektil peluru yang ditemukan di DPR berasal dari satu pistol. "Semua itu dari satu senjata yang Glock 17 yang kemarin itu," ujar Ulung saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Oktober 2018.
Ia memaparkan uji coba terhadap empat proyektil peluru dengan membandingkan anak peluru yang ditemukan di tempat kejadian. Hasilnya, kaliber dan garis sidik jari senjata sama.
Empat proyektil masing-masing di ruangan lantai 10, 13, 16, dan lantai 9 Nusantara 1. Sementara satu proyektil di lantai 20 hanya memecahkan kaca. "Pelurunya jatuh ke bawah, hilang mantul-mantul. Mungkin disapu sama tukang pembersih di DPR itu, kita cariin enggak ketemu," imbuh dia.
Gedung Nusantara I terkena peluru nyasar, Senin, 15 Oktober 2018. Penembakan terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I. Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak. Keduanya dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akan mengundang Sekretariat Negara, selaku pengelola kawasan Gelora Bung Karno. Pemanggilan tersebut, terkait
rencana penutupan Lapangan Tembak Senayan.
"Kita putuskan satu meminta agar lapangan tembak ditutup. Kedua kita mengundang secepatnya kalau enggak tanggal 23/24 Setneg. Pengelola Gelora Bung Karno di bawah Setneg dan pengelolanya dan juga Perbakinnya," kata Ketua BURT DPR RI Anton Sihombing di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Anton tak sepakat apabila insiden penemuan lubang peluru ini disebut peluru
nyasar. Pasalnya, menurutnya ditemukan di enam ruangan anggota DPR sejak penemuan pertama Senin kemarin.
"Saya bilang ini penembakan yah, karena sudah berkali kalau terus (terjadi) kita undang Kapolri," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan berdasarkan Perpres 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, kawasan parlemen termasuk objek vital nasional. Pengamananya pun harus sama dengan obyek vital lainnya.
"Polri juga harus ikut menjaga objek vital ini, sama levelnya dengan istana jadi kalau ada wacana pakai kaca anti-peluru yah biasa biasa saja," jelasnya.
Baca: Empat Proyektil Peluru di Gedung DPR dari 1 Pistol
Jika insiden ini dibiarkan tanpa ada tindak lanjut, Anton yakin insiden serupa bisa berulang di masa mendatang. Padahal, DPR salah satu bangunan ikon nasional. "Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR. Kemarin sudah kita bikin rapat kesekjenan dan kepolisian dan seluruh anggota dan pimpinana BURT," pungkasnya.
Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya memastikan, empat proyektil peluru yang ditemukan di DPR berasal dari satu pistol. "Semua itu dari satu senjata yang Glock 17 yang kemarin itu," ujar Ulung saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Oktober 2018.
Ia memaparkan uji coba terhadap empat proyektil peluru dengan membandingkan anak peluru yang ditemukan di tempat kejadian. Hasilnya, kaliber dan garis sidik jari senjata sama.
Empat proyektil masing-masing di ruangan lantai 10, 13, 16, dan lantai 9 Nusantara 1. Sementara satu proyektil di lantai 20 hanya memecahkan kaca. "Pelurunya jatuh ke bawah, hilang mantul-mantul. Mungkin disapu sama tukang pembersih di DPR itu, kita cariin enggak ketemu," imbuh dia.
Gedung Nusantara I terkena peluru nyasar, Senin, 15 Oktober 2018. Penembakan terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I. Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak. Keduanya dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)