Jakarta: Haris Simamora, pembunuh satu keluarga di Bekasi beraksi menggunakan linggis. Perbuatan itu telah diakui dan penyidik masih mencari barang bukti utama yang dibuang di Kalimalang itu.
"Menurut pengakuan tersangka (linggisnya) sekitar 80 sentimeter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kawasan Kalimalang, Bekasi, Sabtu, 17 November 2018.
Baca: Penyelam Cari Bukti Utama Pembunuhan Satu Keluarga
Argo menjelaskan pencarian linggis menjadi fokus tim kepolisian. Pengakuan tersangka soal alat yang digunakan untuk membunuh harus dibuktikan.
"Ini rangkaian dari peristiwa pidana, harus dicari. Harus dibuktikan menggunakan apa menurutnya. Kalau pakai linggis, ya kita cari linggisnya," beber Argo.
Baca: Tersangka Pembunuhan di Bekasi Sakit Hati Sering Dihina
Polda Metro Jaya mengerakan satu regu penyelam terdiri dari enam orang dari Polair. Penyelam bakal mencari barang bukti utama itu sesuai kondisi air.
Di sisi lain, terang Argo, penyidik bisa mencari celah lain bila memang linggis tersebut tak ditemukan. Masih ada aturan hukum yang bisa mengakomodasi itu.
"Ada aturan hukum yang mengatur. Bisa kita lakukan berita pencarian barang bukti," ucap dia.
Jakarta: Haris Simamora, pembunuh satu keluarga di Bekasi beraksi menggunakan linggis. Perbuatan itu telah diakui dan penyidik masih mencari barang bukti utama yang dibuang di Kalimalang itu.
"Menurut pengakuan tersangka (linggisnya) sekitar 80 sentimeter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kawasan Kalimalang, Bekasi, Sabtu, 17 November 2018.
Baca: Penyelam Cari Bukti Utama Pembunuhan Satu Keluarga
Argo menjelaskan pencarian linggis menjadi fokus tim kepolisian. Pengakuan tersangka soal alat yang digunakan untuk membunuh harus dibuktikan.
"Ini rangkaian dari peristiwa pidana, harus dicari. Harus dibuktikan menggunakan apa menurutnya. Kalau pakai linggis, ya kita cari linggisnya," beber Argo.
Baca: Tersangka Pembunuhan di Bekasi Sakit Hati Sering Dihina
Polda Metro Jaya mengerakan satu regu penyelam terdiri dari enam orang dari Polair. Penyelam bakal mencari barang bukti utama itu sesuai kondisi air.
Di sisi lain, terang Argo, penyidik bisa mencari celah lain bila memang linggis tersebut tak ditemukan. Masih ada aturan hukum yang bisa mengakomodasi itu.
"Ada aturan hukum yang mengatur. Bisa kita lakukan berita pencarian barang bukti," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)