Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dan Wahiduddin Adams tertawa saat mendengar kesaksian -- MI-IMMANUEL ANTONIUS
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dan Wahiduddin Adams tertawa saat mendengar kesaksian -- MI-IMMANUEL ANTONIUS

Vinsen dan Novela, Si Pembuat Tawa Hakim MK

Yogi Bayu Aji • 21 Agustus 2014 05:11
medcom.id, Jakarta: Jalannya persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak selamanya menegangkan. Buktinya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikenal serius pun juga kerap tertawa saat mendengar keterangan beberapa saksi dalam persidangan.
 
Contohnya, kala terjadinya tanya jawab antara Kuasa Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari dengan Saksi Prabowo-Hatta asal Papua, L Vinsen Dogomo. Kala itu Vinsen menceritakan soal "keseraman" situasi di tempat tugasnya.
 
Tobas, sapaan Taufik pun mencoba memperdalam keterangan Vinsen. Ia menanyakan siapa petinggi aparat keamanan yang bertugas di Kabupaten Dogiyai, Nabire, Papua. "Apakah anda kenal Dandim (Komandan Distrik Militer) dan Kapolres (Kepala Kepolisian Resort) di sana?" tanya Tobas kepada Vinsen, dalam sidang pada Selasa (12/8/2014).

Bukannya menjawab, Vinsen justru tersinggung mendengar pertanyaan Tobas itu. Ia merasa telah menyampaikan keterangan yang benar di bawah sumpah kepada Alkitab. Tobas pun kembali mengajukan pertanyaan yang sama kepada Vinsen. "Ini saya sambil senyum ya, apakah anda kenal Dandim dan Kapolres di sana?" cetus Tobas.
 
Namun demikian, pertanyaan itu kembali tak dijawab Vinsen. Ia justru kembali bertanya kepada Tobas. "Dandim saja enggak berani, Kapolres tidak berani. Apalagi Anda? Tidak berani situasi di sana," ucap Vinsen dengan logat Papua yang kental.
 
Mendengar ucapan Vinsen, tawa pun pecah di persidangan. Suasana sidang MK yang biasanya tenang mendadak menjadi riang. Tawa hadirin sidang pun tak putus sampai di Vinsen. Masih ada Novela Nawipa yang juga berasal dari Papua.
 
Saat itu Novela mengatakan tak ada penyelenggaran pemilu pada Kampung Awabutu di Kabupaten Paniai, Papua. Hakim Arief Hidayat pun menanyakan soal jarak antara kampung itu dengan distrik sekitar.
 
Semula Novela menjawab jaraknya 300 kilometer. Menyadari ucapannya salah, Novela kemudian meralatnya. "Maaf Pak, saya manusia bukan Tuhan, ada salah maksud saya 300 meter," kata Novela.
 
Hakim Arief lantas bertanya, dengan jarak yang tidak terlalu jauh apakah saksi melihat aktivitas pemilu di distrik tersebut. Namun, Novela menolak menjawab pertanyaan tersebut.
 
"Saya tidak mau bicara itu. Saya mau bicara di kampung saya saja," ujar Novela.
 
Hakim Arif membalas jawaban tersebut, "Saya kacau ini kalau begini," ujar Arief. Mendengar celetukan seperti itu, Novela membalas. "Bapak kacau, saya lebih kacau Pak," ujar Novela yang disambung tawa para hadirin sidang.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan