Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengapresiasi pemangkasan cuti bersama pada 2021. Cuti bersama dipangkas dari tujuh hari menjadi hanya dua hari.
Rerie menyebut pemangkasan demi pengetatan dalam penanggulangan dampak penyebaran covid-19. Sebab, Indonesia belum sepenuhnya dapat mengendalikan penularan.
"Jangan sekali-kali lengah dan mengendorkan konsentrasi kita dalam upaya melawan virus korona. Karena bila lengah covid-19 akan semakin mengancam orang-orang di sekitar kita," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.
Rerie menyebut masyarakat serta para pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi pandemi covid-19. Sehingga, penanganan virus bisa terukur dan senada.
(Baca: Alasan Pemerintah Tak Pangkas Cuti Bersama Jelang Idul Fitri dan Natal)
Semangat gotong-royong di lingkungan masyarakat mesti dibangun melalui peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Upaya tersebut harus terus didorong karena sesuai arahan pemerintah.
"Tentu saja disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan sangat diperlukan, agar menjadi norma dalam keseharian masyarakat," ujar Rerie.
Pemerintah memotong jatah cuti bersama pada 2021 menjadi dua hari. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021 pada Senin, 22 Februari 2021.
Pengurangan jatah cuti bersama terkait pandemi covid-19. Sehingga, diputuskan jatah cuti bersama tahun ini dipotong lima hari.
Pemangkasan tersebut meliputi 12 Maret (Isra Mi'raj), 17-19 Mei (Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah), dan 27 Desember (Hari Raya Natal 2021). Sedangkan cuti bersama yang tetap berlaku adalah 12 Mei (satu hari jelang Idul Fitri 1442 H). Serta 24 Desember (satu hari jelang Natal 2021).
Jakarta: Wakil Ketua
MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengapresiasi pemangkasan cuti bersama pada 2021. Cuti bersama dipangkas dari tujuh hari menjadi hanya dua hari.
Rerie menyebut pemangkasan demi pengetatan dalam penanggulangan dampak penyebaran
covid-19. Sebab, Indonesia belum sepenuhnya dapat mengendalikan penularan.
"Jangan sekali-kali lengah dan mengendorkan konsentrasi kita dalam upaya melawan virus korona. Karena bila lengah covid-19 akan semakin mengancam orang-orang di sekitar kita," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.
Rerie menyebut masyarakat serta para pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi pandemi covid-19. Sehingga, penanganan virus bisa terukur dan senada.
(Baca:
Alasan Pemerintah Tak Pangkas Cuti Bersama Jelang Idul Fitri dan Natal)
Semangat gotong-royong di lingkungan masyarakat mesti dibangun melalui peningkatan
testing,
tracing, dan
treatment (3T). Upaya tersebut harus terus didorong karena sesuai arahan pemerintah.
"Tentu saja disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan sangat diperlukan, agar menjadi norma dalam keseharian masyarakat," ujar Rerie.
Pemerintah memotong jatah cuti bersama pada 2021 menjadi dua hari. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021 pada Senin, 22 Februari 2021.
Pengurangan jatah cuti bersama terkait pandemi covid-19. Sehingga, diputuskan jatah cuti bersama tahun ini dipotong lima hari.
Pemangkasan tersebut meliputi 12 Maret (Isra Mi'raj), 17-19 Mei (Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah), dan 27 Desember (Hari Raya Natal 2021). Sedangkan cuti bersama yang tetap berlaku adalah 12 Mei (satu hari jelang Idul Fitri 1442 H). Serta 24 Desember (satu hari jelang Natal 2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)