Sutiyoso. Foto: Rommy Pujianto/MI
Sutiyoso. Foto: Rommy Pujianto/MI

Ketua Komisi I: Sutiyoso Ajukan Pengunduran Diri dari PKPI

Surya Perkasa • 16 Juni 2015 14:30
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengungkapkan calon Kepala BIN Sutiyoso sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hal itu disampaikan Sutiyoso kepada dirinya secara lisan.
 
"Beberapa hari yang lalu saya mendengar informasi dari Pak Yos. Beliau sudah menyampaikan pengunduran diri jadi Ketum PKPI, ini hal yang bagus," ungkap Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
 
Politikus PKS ini mengatakan Kepala BIN wajib menjunjung netralitas atau tak bergabung dengan partai politik manapun. Kepala BIN menangani rahasia dan informasi keamanan negara. Persoalannya, Sutiyoso adalah Ketua Umum PKPI.

"Salah satu asas intelijen adalah netralitas. Makanya waktu Pak Sutiyoso diajukan masih jadi ketua umum parpol, saya secara informal sampaikan ke Sutiyoso amanat isi UU Intelijen, kepala BIN bekerja secara netral. Tidak partisan," kata politikus PKS ini.
 
Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Kepala BIN belum dijadwalkan lantaran masih menunggu Paripurna dan proses di Badan Musyawarah. Namun hari ini Komisi I DPR sudah mulai membahas dan merancang mekanisme ujian bagi Sutiyoso.
 
Salah satunya menentukan kriteria yang akan diuji untuk membuktikan Sutiyoso layak menjadi Kepala BIN. "Untuk kriteria, prinsipnya penilaian Komisi I, baik panglima maupun kepala BIN, kita merujuk pada UU," kata dia.
 
Presiden Joko Widodo menunjuk Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN untuk menggantikan Marciano Norman. Komisi I menargetkan Sutiyoso diuji sebelum reses DPR pada 7 Juli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan