medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AW alias Andy, 38, terus diusut penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini Andy ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Namun, penahanan itu berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen.
"Tersangka masih ditahan di Polda Metro, karena kasus pemalsuan dokumennya di sini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Sementara itu, terkait dengan tempat kejadian perkara pembunuhan yang dilakukan Andy terhadap Hayriantira (Rian), 37, di Garut, Jawa Barat, bakal dikoordinasikan dengan Polres Garut.
"Saat ini, Polda Jawa Barat, Polres Garut, dan Polda Metro terus kerja sama," ucap Iqbal.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkap, BAP Andy hingga kini masih seputar kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pasalnya, ditemukannya pemalsuan dokumen itu menjadi pintu masuk ke kasus pembunuhan Rian.
"Ini masih mendasari dokumen palsu yang jadi entry point," tutur Krishna.
Andy diduga memalsukan dokumen kendaraan. Perbuatan Andy dilaporkan oleh pengusaha jual-beli mobil bekas ke Polda Metro Jaya. Dari penyidikan, dokumen mobil yang dipalsukan tersebut milik Hayriantira atau Rian. Selanjutnya, muncul pengakuan kalau Andy telah menghabisi nyawa ibu dua anak yang pernah menjadi Business Assistant to Chief Executive Officer PT XL Axiata itu.
Andy mengaku membunuh Rian di salah satu hotel di Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014. Andy membekap Rian hingga tewas. Kemudian, Andy merendam jasad Rian dengan air panas alami di bathub selama kurang lebih 24 jam.
Kombes Krishna menegaskan, penyidik dari Polres Garut dilibatkan selama melakukan pemeriksaan guna membangun konstruksi hukum. "Selain itu kami juga konsultasi ke Jaksa Penuntut Umum. Kemungkinan kasus ini dilimpahkan ke Polres Garut," jelas Krishna.
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AW alias Andy, 38, terus diusut penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini Andy ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Namun, penahanan itu berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen.
"Tersangka masih ditahan di Polda Metro, karena kasus pemalsuan dokumennya di sini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Sementara itu, terkait dengan tempat kejadian perkara pembunuhan yang dilakukan Andy terhadap Hayriantira (Rian), 37, di Garut, Jawa Barat, bakal dikoordinasikan dengan Polres Garut.
"Saat ini, Polda Jawa Barat, Polres Garut, dan Polda Metro terus kerja sama," ucap Iqbal.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkap, BAP Andy hingga kini masih seputar kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pasalnya, ditemukannya pemalsuan dokumen itu menjadi pintu masuk ke kasus pembunuhan Rian.
"Ini masih mendasari dokumen palsu yang jadi
entry point," tutur Krishna.
Andy diduga memalsukan dokumen kendaraan. Perbuatan Andy dilaporkan oleh pengusaha jual-beli mobil bekas ke Polda Metro Jaya. Dari penyidikan, dokumen mobil yang dipalsukan tersebut milik Hayriantira atau Rian. Selanjutnya, muncul pengakuan kalau Andy telah menghabisi nyawa ibu dua anak yang pernah menjadi
Business Assistant to Chief Executive Officer PT XL Axiata itu.
Andy mengaku membunuh Rian di salah satu hotel di Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014. Andy membekap Rian hingga tewas. Kemudian, Andy merendam jasad Rian dengan air panas alami di
bathub selama kurang lebih 24 jam.
Kombes Krishna menegaskan, penyidik dari Polres Garut dilibatkan selama melakukan pemeriksaan guna membangun konstruksi hukum. "Selain itu kami juga konsultasi ke Jaksa Penuntut Umum. Kemungkinan kasus ini dilimpahkan ke Polres Garut," jelas Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SAN)