Ilustrasi CPNS. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi CPNS. Foto: MI/Ramdani

Cara Membuat Akun SSCASN Online untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 Agustus 2024 15:54
Jakarta: Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dibuka. Rencananya rekrutmen dibuka  di bulan Agustus 2024 ini.
 
Hingga kini belum ada kepastian jadwal resmi untuk tahapan seleksi CPNS 2024. "Ini (formasi) PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen, yang CPNS, sehingga ini insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan, sekitar Agustus (2024) untuk rekrutmen CPNS," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip melalui akun Instagram @cpnsindonesia.id, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Anas mengatakan pengadaan ASN tahun 2024 ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK. Adapun pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan tidak dipungut biaya.

“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada 
pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” kata Anas.
 
Baca juga: Dibuka Agustus! Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024?
 

Cara Membuat Akun  SSCASN Online


Tahapan pendaftaran seleksi CPNS 2024 dilaksanakan secara online melalui  laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat mendaftar calon pelamar harus memiliki akun SSCASN.
 
 Sambil menunggu waktu pendaftaran dibuka, calon pelamar yang belum memiliki akun bisa menyimak cara membuat akun SSCASN berikut ini:
  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id 
  2. Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
  7. Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
  8. Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  9. Pilih “Jenis Kelamin”
  10. Unggah foto scan KTP
  11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  12. Klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
  13. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  15. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan