Rafathar Malik Ahmad, anak pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, kerap menarik perhatian publik. Foto: Instagram Raffinagita1717
Rafathar Malik Ahmad, anak pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, kerap menarik perhatian publik. Foto: Instagram Raffinagita1717

Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar Selama 3 Hari, Serius?

M Rodhi Aulia • 08 Oktober 2024 12:14
Jakarta: Rafathar Malik Ahmad, anak pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, kerap menarik perhatian publik bukan hanya karena popularitas orang tuanya, tetapi juga karena jumlah uang jajan yang fantastis. 
 
Uang jajan Rafathar mencapai Rp100 ribu per hari, sehingga dalam sebulan, ia mengantongi sekitar Rp3 juta, meski masih duduk di bangku sekolah dasar. Hal ini berdasarkan data pada 2022 lalu.
 
Baca juga: Menkumham Tindak Lanjuti Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia

Soal uang jajan Rafathar ini, kembali mengemuka pada akhir 2024. Uang jajan harian Rafathar dalam tiga hari disebut-sebut sudah setara dengan gaji hakim di Indonesia.
 
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR pada Selasa 8 Oktober 2024, sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan keluhannya terkait kesejahteraan mereka. 

Para hakim ini menuntut kenaikan gaji, mengingat gaji pokok mereka sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun. 
 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bersama Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menerima audiensi tersebut di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
 
Salah seorang perwakilan hakim mengungkapkan betapa rendahnya gaji mereka jika dibandingkan dengan standar kehidupan yang terus meningkat. Ia bahkan secara terbuka membandingkan gaji hakim dengan uang jajan Rafathar. 
 
“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina, tidak Pak. Kami hanya meminta kelayakan hidup. Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari. Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad,” ujar hakim tersebut.
 
"Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana," lanjut hakim itu.
 
Para hakim merasa, dengan tanggung jawab besar yang mereka emban, gaji yang mereka terima saat ini tidak mencerminkan penghargaan yang layak atas pekerjaan mereka. Salah satu tuntutan utama mereka adalah kenaikan gaji pokok, terutama karena gaji yang tidak mengalami penyesuaian dengan inflasi selama lebih dari satu dekade.
 
Sebagaimana diketahui, hakim dengan golongan terendah, yakni III A, hanya menerima gaji pokok sebesar Rp2,05 juta per bulan, sedangkan hakim senior dengan masa kerja 32 tahun di golongan IV E menerima gaji pokok sebesar Rp4,9 juta. 
 
Meskipun para hakim juga mendapatkan tunjangan, yang berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas, total pendapatan mereka masih dianggap jauh dari memadai.
 
Audiensi ini diadakan dalam rangkaian ribuan hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi cuti massal sebagai bentuk protes. Hingga Jumat 4 Oktober 2024, jumlah hakim yang menyatakan akan bergabung dalam aksi ini mencapai 1.748 orang, meningkat dari sebelumnya 1.300 orang. 
 
Mereka juga melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan