Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. (MI/Irfan)
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. (MI/Irfan)

Imigrasi Gagalkan Pembuatan Paspor TKI ke Jepang

Annisa ayu artanti • 08 Oktober 2016 09:00
medcom.id, Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan gagalkan pembuatan paspor 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak sesuai prosedur.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap, ada 10 orang yang berasal dari Sulawesi Selatan dan empat orang berasal dari Sumatera Barat dengan tujuan Jepang yang tidak dilengkapi rekomendasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI).
 
"Hari ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jaksel telah menggagalkan upaya pembuatan Paspor bagi TKI yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh 14 orang," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Dua diantara 14 orang tersebut adalah wanita. Mereka memanfaatkan bebas Visa Jepang bagi pemegang paspor elektronik, yang kemudian dijadikan modus untuk melakukan pengiriman TKI ilegal.
 
"Mereka awalnya datang mengajukan paspor untuk enam orang. Delapan orang lagi berhasil diamankan oleh petugas Wasdakim di tempat penampungan di kawasan Mampang," jelas Ronny.
 
Diketahui nama-nama ke-14 orang tersebut: Abdul Majid, Imran, Rusman, Agusman, Anzar Amir, Herdiansya Arsyad, Nursalam, Aliyansyah Arifin, Nurhayati, Mesriwati Sari, Rony Fernandez, Ikhwatul Ihsan, Ryan Hidatat, dan Nurtopah.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan