Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/Humas
Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/Humas

Omicron Mengganas, Menag Imbau Perayaan Imlek Tak Abaikan Prokes

Fachri Audhia Hafiez • 29 Januari 2022 18:16
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Konghucu merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan tak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Kasus covid-19 tengah meningkat akibat mengganasnya penularan varian Omicron.
 
"Dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 Januari 2022.
 
Yaqut mengatakan situasi pandemi covid-19 masih membahayakan. Setiap orang mesti meningkatkan kewaspadaan supaya tak terjangkit virus tersebut.

Yaqut telah meneken Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada 25 Januari 2022. SE bertujuan memberi rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.
 
"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," ucap Yaqut.
 
Baca: Jokowi: Pemerintah Telah Lakukan Persiapan Hadapi Lonjakan Omicron
 
SE tersebut mengatur mengenai pelaksanaan Imlek di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas. Umat yang hadir maksimal 10 persen dengan menyesuaikan status PPKM di masing-masing daerah.
 
Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi covid-19 saat ini dirayakan dengan sederhana serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
 
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di lingkungan masing-masing. Kementerian Agama mengimbau umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan