Ilustrasi tes swab. Medcom.id/Christian
Ilustrasi tes swab. Medcom.id/Christian

Pemudik yang Belum Tuntas Divaksin Wajib Tes Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 23 Maret 2022 22:12
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat yang sudah divaksin dosis lengkap dan penguat untuk mudik. Masyarakat yang belum tuntas divaksin tetap bisa mudik dengan syarat.
 
“Kalau baru dosis kedua harus melampirkan tes antigen, kalau baru dosis pertama harus melampirkan tes PCR (polymerase chain reaction),” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
 
Budi mafhum mudik merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat. Pasalnya, masyarakat tidak bisa bebas kembali ke kampung halaman akibat pandemi covid-19.

Baca: Selain Vaksin Booster, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022
 
Budi meminta kerja sama masyarakat memastikan kasus covid-19 terkendali selama periode mudik. Caranya dengan disiplin protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin.
 
“Akan ada tempat khusus di angkutan umum dan pos bagi yang naik kendaraan pribadi agar bisa disuntik dosis kedua di sana,” jelas dia.
 
Menurut Budi, kemudahan itu sejalan dengan perintah Jokowi. Kepala Negara ingin umat Muslim melaksanakan ibadah dan mudik dengan lebih leluasa.
 
“Pemerintah benar-benar mencoba memberi ruang gerak lebih besar dan insyaallah ramadan dan Idulfitri mendekati (situasi) normal,” tutur mantan Wakil Menteri BUMN itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan