Jakarta: Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia berada pada level yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejumlah daerah mencatat angka indeks hingga ribuan pada Selasa, 6 Oktober 2026 pagi.
Data per pukul 08.00 WIB menunjukkan wilayah dengan kualitas udara terburuk tersebar di beberapa provinsi, terutama Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Timur.
ISPU merupakan indeks yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan konsentrasi sejumlah parameter pencemar. Perhitungannya menggunakan tujuh parameter, yaitu PM10, PM2.5, NO₂, SO₂, CO, O₃, dan HC.
Semakin tinggi angka ISPU, semakin buruk kualitas udaranya. ISPU 0-50 masuk kategori baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sedangkan angka lebih dari 300 masuk kategori berbahaya.
Pada kategori berbahaya, kualitas udara dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius sehingga membutuhkan penanganan cepat. Karena itu, angka ISPU ribuan yang tercatat di sejumlah wilayah menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Baca Juga :
Kualitas Udara Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya, Apa itu PM2.5?
10 Daerah dengan ISPU Tertinggi Pagi Ini
Berikut 10 wilayah dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data ISPU KLHK pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB:
Palangkaraya Jekan Raya, Kalimantan Tengah: 4058 (berbahaya)
Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah: 2441 (berbahaya)
Kabupaten Kampar Bangkinang, Riau: 2225 (berbahaya)
Kabupaten Siak Bunga Raya, Riau: 1407 (berbahaya)
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah: 1270 (berbahaya)
Palembang Bukit Kecil, Sumatera Selatan: 1077 (berbahaya)
Kabupaten Barito Selatan Sanggu, Kalimantan Tengah: 921 (berbahaya)
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 835 (berbahaya)
Kabupaten Muaro, Jambi: 623 (berbahaya)
Kabupaten Kutai Barat Sendawar, Kalimantan Timur: 465 (berbahaya)
(Wisa Irena Br Sitepu)
Jakarta:
Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia berada pada level yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejumlah daerah mencatat angka indeks hingga ribuan pada Selasa, 6 Oktober 2026 pagi.
Data per pukul 08.00 WIB menunjukkan wilayah dengan kualitas udara terburuk tersebar di beberapa provinsi, terutama Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Timur.
ISPU merupakan indeks yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan konsentrasi sejumlah parameter pencemar. Perhitungannya menggunakan tujuh parameter, yaitu PM10, PM2.5, NO₂, SO₂, CO, O₃, dan HC.
Semakin tinggi angka ISPU, semakin buruk kualitas udaranya. ISPU 0-50 masuk kategori baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sedangkan angka lebih dari 300 masuk kategori berbahaya.
Pada kategori berbahaya, kualitas udara dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius sehingga membutuhkan penanganan cepat. Karena itu, angka ISPU ribuan yang tercatat di sejumlah wilayah menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
10 Daerah dengan ISPU Tertinggi Pagi Ini
Berikut 10 wilayah dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data
ISPU KLHK pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB:
- Palangkaraya Jekan Raya, Kalimantan Tengah: 4058 (berbahaya)
- Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah: 2441 (berbahaya)
- Kabupaten Kampar Bangkinang, Riau: 2225 (berbahaya)
- Kabupaten Siak Bunga Raya, Riau: 1407 (berbahaya)
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah: 1270 (berbahaya)
- Palembang Bukit Kecil, Sumatera Selatan: 1077 (berbahaya)
- Kabupaten Barito Selatan Sanggu, Kalimantan Tengah: 921 (berbahaya)
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 835 (berbahaya)
- Kabupaten Muaro, Jambi: 623 (berbahaya)
- Kabupaten Kutai Barat Sendawar, Kalimantan Timur: 465 (berbahaya)
(Wisa Irena Br Sitepu)
(ANN)