medcom.id, Jakarta: Mulai hari ini, kantong plastik di ritel modern tak lagi gratis. Pembeli mesti membayar untuk mengantongi belanjaannya.
Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah 2020. Kantong plastik berbayar ini diuji coba di sejumlah daerah di Tanah Air.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan kebijakan kantong plastik berbayar itu akan dievaluasi berkala. "Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak," kata Siti Nurbaya saat perayaan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).
Grafis: Media Indonesia
Mekanisme evaluasi, kata Siti bakal dilihat dari respons masyarakat, khususnya para konsumen. Pemerintah bakal mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan kebijakan plastik berbayar.
"Nanti dicek lagi bagaimana keberatan masyarakatnya. Kita ingin diatur betul nantinya soal kebijakan tersebut," ungkap Siti Nurbaya.
Pemerintah menjadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional untuk menelurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut untuk mengurangi volume sampah yang ditengarai meningkat tiap harinya. Terlebih sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama untuk diurai.
Beberapa daerah, sudah mendeklarasikan diri menerapkan aturan pemerintah pusat. Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan bakal menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Konsumen yang berbelanja di ritel modern, mesti membayar Rp5.000 untuk mendapat kantong plastik.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil juga menyatakan telah menerapkan peraturan daerah soal kantong plastik berbayar. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mematok harga Rp2.500.
medcom.id, Jakarta: Mulai hari ini, kantong plastik di ritel modern tak lagi gratis. Pembeli mesti membayar untuk mengantongi belanjaannya.
Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah 2020. Kantong plastik berbayar ini diuji coba di sejumlah daerah di Tanah Air.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan kebijakan kantong plastik berbayar itu akan dievaluasi berkala. "Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak," kata Siti Nurbaya saat perayaan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).
Grafis: Media Indonesia
Mekanisme evaluasi, kata Siti bakal dilihat dari respons masyarakat, khususnya para konsumen. Pemerintah bakal mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan kebijakan plastik berbayar.
"Nanti dicek lagi bagaimana keberatan masyarakatnya. Kita ingin diatur betul nantinya soal kebijakan tersebut," ungkap Siti Nurbaya.
Pemerintah menjadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional untuk menelurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut untuk mengurangi volume sampah yang ditengarai meningkat tiap harinya. Terlebih sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama untuk diurai.
Beberapa daerah, sudah mendeklarasikan diri menerapkan aturan pemerintah pusat. Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan bakal menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Konsumen yang berbelanja di ritel modern, mesti membayar Rp5.000 untuk mendapat kantong plastik.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil juga menyatakan telah menerapkan peraturan daerah soal kantong plastik berbayar. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mematok harga Rp2.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)