medcom.id Jakarta: Plastik banyak membantu kehidupan manusia menjadi lebih praktis. Namun, penggunaan plastik berlebihan bisa mengganggu kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup karena plastik sulit terurai secara alami.
Kepala Peneliti Pusat Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Agus Haryono mengatakan, plastik terbuat dari minyak bumi melalui proses polimerisasi. Ikatan kimia pada polimer sangat kuat dan sulit diputuskan.
"Dibutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk dapat mengurai sampah plastik di alam dan menjadi semakin sulit akibat penambahan berbagai bahan kimia seperti plasticizer, antioksida atau adiktif lain," kata Agus di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Agus mengatakan, berbagai jenis bahan kimia tambahan serta monomer tersisa yang tak bereaksi pada plastik berbahaya bagi kesehatan, seperti penyakit kanker, gangguan reproduksi, dan radang paru-paru.
Dia menambahkan Pusat Kimia LIPI berupaya membuat berbagai inovasi teknologi untuk mengatasi masalah limbah plastik. Inovasi teknologi tersebut di antaranya plasticizer turunan minyak sawit.
Plasticizer ini adalah bahan kima yang ditambahkan ke formulasi plastik untuk menambah sifat kelenturan. Terutama untuk plastik jenis polivinil klorida.
"Beberapa jenis plasticizer turunan phthalate yang umum digunakan dapat menyebabkan gangguan reproduksi atau gangguan hormonal pada kesehatan manusia," ujar Agus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Surat edaran ini mengatur plastik berbayar Rp200.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi sampah plastik. Target dari kebijakan ini Indonesia bersih sampah plastik pada 2020.
medcom.id Jakarta: Plastik banyak membantu kehidupan manusia menjadi lebih praktis. Namun, penggunaan plastik berlebihan bisa mengganggu kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup karena plastik sulit terurai secara alami.
Kepala Peneliti Pusat Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Agus Haryono mengatakan, plastik terbuat dari minyak bumi melalui proses polimerisasi. Ikatan kimia pada polimer sangat kuat dan sulit diputuskan.
"Dibutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk dapat mengurai sampah plastik di alam dan menjadi semakin sulit akibat penambahan berbagai bahan kimia seperti plasticizer, antioksida atau adiktif lain," kata Agus di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Agus mengatakan, berbagai jenis bahan kimia tambahan serta monomer tersisa yang tak bereaksi pada plastik berbahaya bagi kesehatan, seperti penyakit kanker, gangguan reproduksi, dan radang paru-paru.
Dia menambahkan Pusat Kimia LIPI berupaya membuat berbagai inovasi teknologi untuk mengatasi masalah limbah plastik. Inovasi teknologi tersebut di antaranya plasticizer turunan minyak sawit.
Plasticizer ini adalah bahan kima yang ditambahkan ke formulasi plastik untuk menambah sifat kelenturan. Terutama untuk plastik jenis polivinil klorida.
"Beberapa jenis plasticizer turunan phthalate yang umum digunakan dapat menyebabkan gangguan reproduksi atau gangguan hormonal pada kesehatan manusia," ujar Agus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Surat edaran ini mengatur plastik berbayar Rp200.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi sampah plastik. Target dari kebijakan ini Indonesia bersih sampah plastik pada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)