Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menkopulhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: AP)
Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menkopulhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: AP)

Indonesia Tak Kenal Istilah Traditional Fishing Zone

Dheri Agriesta • 24 Maret 2016 22:08
medcom.id, Jakarta: Kapal milik coast guard Tiongkok masuk ke perairan Indonesia dan menyelamatkan salah satu kapal pencuri ikan yang hendak ditangkap petugas Indonesia. Perwakilan Tiongkok berkilah, tindakan itu diambil karena daerah itu masuk dalam traditional fishing zone mereka.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memperingatkan kapal asal Tiongkok untuk tak lagi masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Ia pun mengatakan, Indonesia tak mengenal istilah traditional fishing zone itu.
 
"Kita tidak mengenal zona traditional fishing itu," tegas Luhut di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).

Hal yang sama juga diungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi menilai, tak hanya Indonesia, istilah itu juga tak diakui internasional.
 
"Di dunia itu tidak ada pengakuan atas historical fishing zone itu," kata Susi.
 
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengakui, dalam komunikasi lisan dengan Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Tiongkok, mereka mengaku kejadian itu terjadi di traditional fishing zone Tiongkok. Retno pun telah meminta penjelasan terkait istilah itu.
 
Sebab, kata Retno, Indonesia sendiri tak mengenal istilah itu. Ia berharap perwakilan Tiongkok dapat memberikan respons dalam waktu dekat.
 
"Berdasarkan apa maka terminologi itu ada. Inilah hal yang kita mohonkan klarifikasi merespons pertanyaan kita yang ada di dalam nota diplomatik yang disampaikan," tegas Retno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan