medcom.id, Jakarta: Pencetakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 86,4juta jiwa di tahun 2015 sudah rampung. Namun pendistribusian baru mencapai 60 persen.
"Ini terus kami data, distribusinya hampir 60 persen dari 86,4juta jiwa," ujar Pelaksana Tugas Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, di Kantor Kementerian Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Pendistrisbusian tidak langsung oleh BPJS Kesehatan, namun melibatkan pihak ketiga, seperti PT Pos Indonesia dan perusahaan kurir JNE.
"Angkanya terus jalan, ini yang masih kita pantau. Kami ingin memastikan pihak ketiga tak kesulitan mendistribusikan kartu," jelasnya.
Fahmi menjelaskan, ada beberapa hal yang menghambat pendistribusian kartu. Misalnya pengguna sudah meninggal dunia, pindah lokasi, atau status ekonomi yang mengalami peningkatan. "Untuk itu kami buat posko pengaduan untuk distribusi KIS yang bermasalah," tandasnya.
Jika ada pengguna KIS yang sudah meninggal, Fahmi mengimbau agar kerabat segera melapor pada posko pengaduan. Sedangkan jika status Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinon-aktifkan, sebaiknya segera mendaftarkan menjadi peserta non-PBI.
"Kalau masih miskin silakan mendatangi posko, kami proses, tentu divalidasi tim di lapangan apakah betul tidak mampu lagi," ujar Fahmi.
medcom.id, Jakarta: Pencetakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 86,4juta jiwa di tahun 2015 sudah rampung. Namun pendistribusian baru mencapai 60 persen.
"Ini terus kami data, distribusinya hampir 60 persen dari 86,4juta jiwa," ujar Pelaksana Tugas Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, di Kantor Kementerian Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Pendistrisbusian tidak langsung oleh BPJS Kesehatan, namun melibatkan pihak ketiga, seperti PT Pos Indonesia dan perusahaan kurir JNE.
"Angkanya terus jalan, ini yang masih kita pantau. Kami ingin memastikan pihak ketiga tak kesulitan mendistribusikan kartu," jelasnya.
Fahmi menjelaskan, ada beberapa hal yang menghambat pendistribusian kartu. Misalnya pengguna sudah meninggal dunia, pindah lokasi, atau status ekonomi yang mengalami peningkatan. "Untuk itu kami buat posko pengaduan untuk distribusi KIS yang bermasalah," tandasnya.
Jika ada pengguna KIS yang sudah meninggal, Fahmi mengimbau agar kerabat segera melapor pada posko pengaduan. Sedangkan jika status Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinon-aktifkan, sebaiknya segera mendaftarkan menjadi peserta non-PBI.
"Kalau masih miskin silakan mendatangi posko, kami proses, tentu divalidasi tim di lapangan apakah betul tidak mampu lagi," ujar Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)