Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

BPOM: Butuh Tiga Bulan Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19

Nur Azizah • 07 Desember 2020 21:59
Jakarta: Izin penggunaan atau Use Emergency Authorisation (UAE) vaksin covid-19 baru bisa terbit setelah hasil efektivitas menunjukkan 50 persen. Biasanya, hasil ini baru bisa diketahui setelah tiga bulan sejak penyuntikan subjek.
 
"UAE dihitungnya setelah subjek disuntik, kedua kemudian dia kembali ke masyarakat ada berapa kasus yang terjadi. Itu biasanya dihitung dalam waktu tiga hingga enam bulan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam video konferensi pers, Senin, 7 Desember 2020.
 
Penny tak menutup kemungkinan penerbitan UAE bisa lebih lama. Kondisi ini ditentukan oleh perkembangan kasus covid-19 di Tanah Air.

"Untuk EUA kita bisa lihat dalam waktu tiga bulan tapi bisa jadi juga kalau pandemi tidak terlalu intensif seperti di China gitu biasanya bisa lebih lama lagi," ujarnya.
 
Baca: BPOM: Pemerintah Hanya Berikan Vaksin Bermutu
 
Sebelum vaksin covid-19, BPOM terlebih dahulu memberikan UAE untuk avigan Favipiravir dan Remdesivir. Obat ini disebut mampu menekan perkembangan virus covid-19.
 
"Favipiravir itu untuk kondisi pasien ringan dan sedang dan Remdesivir untuk pasien berat," jelasnya.
 
Remdesivir awalnya dikembangkan untuk mengobati Ebola. Di sejumlah negara obat ini digunakan untuk mempersingkat waktu pemulihan pasien covid-19 hingga sepertiganya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan