Jakarta: Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anak buahnya. Aksinya terekam kamera pengawas dan diunggah di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di ruang serba guna dan terpampang spanduk bertuliskan Bakti Sosial (Baksos) 1999 Peduli. Peristiwa itu dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Deary Stone.
"Tindak lanjutnya perintah Kapolda (Irjen Bambang Kristiyono) agar Propam proses tuntas," ujar Deary saat dikonfirmasi, Senin, 25 Oktober 2021.
Selain itu, jabatan kapolres Nunukan dinonaktifkan. Sebab, yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh Divisi Propam Kaltara.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, AKBP SA sempat menendang dan memukul anak buahnya tiga kali. Bahkan, ketika anak buahnya tersungkur, SA tetap menendang.
Kemudian, aksinya terhenti ketika seorang perempuan berbusana Bhayangkari menenangakan SA. Video penganiayaan ini viral di jagad maya.
Baca: Viral! Guru di Karanganyar Pukuli Murid di Dada, Punggung, Hingga Kepala
Jakarta: Kapolres Nunukan AKBP SA diduga
menganiaya anak buahnya. Aksinya terekam kamera pengawas dan diunggah di
media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di ruang serba guna dan terpampang spanduk bertuliskan Bakti Sosial (Baksos) 1999 Peduli. Peristiwa itu dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Deary Stone.
"Tindak lanjutnya perintah Kapolda (Irjen Bambang Kristiyono) agar
Propam proses tuntas," ujar Deary saat dikonfirmasi, Senin, 25 Oktober 2021.
Selain itu, jabatan kapolres Nunukan dinonaktifkan. Sebab, yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh Divisi Propam Kaltara.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, AKBP SA sempat menendang dan memukul anak buahnya tiga kali. Bahkan, ketika anak buahnya tersungkur, SA tetap menendang.
Kemudian, aksinya terhenti ketika seorang perempuan berbusana Bhayangkari menenangakan SA. Video penganiayaan ini viral di jagad maya.
Baca:
Viral! Guru di Karanganyar Pukuli Murid di Dada, Punggung, Hingga Kepala Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)