Kejadian tersebut terjadi di ruang serba guna dan terpampang spanduk bertuliskan Bakti Sosial (Baksos) 1999 Peduli. Peristiwa itu dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Deary Stone.
"Tindak lanjutnya perintah Kapolda (Irjen Bambang Kristiyono) agar Propam proses tuntas," ujar Deary saat dikonfirmasi, Senin, 25 Oktober 2021.
Selain itu, jabatan kapolres Nunukan dinonaktifkan. Sebab, yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh Divisi Propam Kaltara.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, AKBP SA sempat menendang dan memukul anak buahnya tiga kali. Bahkan, ketika anak buahnya tersungkur, SA tetap menendang.
Kemudian, aksinya terhenti ketika seorang perempuan berbusana Bhayangkari menenangakan SA. Video penganiayaan ini viral di jagad maya.
Baca: Viral! Guru di Karanganyar Pukuli Murid di Dada, Punggung, Hingga Kepala
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id