Ilustrasi. Perlindungan data pribadi. Foto: Dok/medcom
Ilustrasi. Perlindungan data pribadi. Foto: Dok/medcom

Newsline

Tips Jaga Data Diri Terlindungi di Tengah Pandemi

MetroTV • 01 September 2021 20:08
Jakarta: Pengamat Media Sosial Enda Nasution menanggapi kasus kebocoran data pengguna eHAC yang dikonfirmasi Kementerian Kesehatan. Menurutnya ada beberapa cara agar masyarakat bisa mengantisipasi kebocoran data pribadinya.
 
"Caranya adalah dengan lebih kritis menjadi pengguna. Harus memilih penyedia layanan yang memperhatikan keamanan data," ungkap Enda, Rabu, 1 September 2021.
 
Pengguna layanan pengumpulan data diminta mencermati privacy policy yang tersedia di aplikasinya. Masyarakat harus memperhatikan adanya poin-poin perlindungan data dalam kebijakan aplikasi tersebut.

Selain itu, masyarakat juga bisa mencantumkan keterangan atau watermark pada setiap foto data pribadi yang diminta, contohnya KTP, dan NPWP. Dalam watermark tersebut dituliskan tanggal berapa dan kepada aplikasi/layanan apa foto tersebut dibagikan.
 
"Sehingga kalau data tersebut beredar, masyarakat bisa tahu siapa perusahaan yang membocorkan data tersebut," kata dia.
 
Enda berharap dengan adanya kasus kebocoran eHAC ini, pemerintah dapat menyegerakan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Mengingat, belum ada landasan hukum untuk menjerat mafia data di Indonesia. (Mentari Puspadini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan