Jakarta: Jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung kesehatan yang menerima vaksin covid-19 dosis ketiga terus bertambah. Sebanyak 878.589 tenaga kesehatan telah menerima vaksinasi booster.
"Jumlah itu bertambah 6.279 dari kemarin," tulis keterangan di laman vaksin.kemkes.go.id yang dikutip pada Kamis, 23 September 2021.
Vaksin diberikan bagi tenaga kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua. Total sasaran vaksinasi untuk kelompok ini 1.468.764 orang.
“Sehingga vaksinasi dosis ketiga tenaga kesehatan sejumlah 59,82 persen,” bunyi data itu.
Baca: 23 September, 2.881 Kasus Baru Covid-19 dan 4.386 Pasien Sembuh
Vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Pemerintah tak membolehkan kelompok di luar tenaga kesehatan disuntik vaksin dosis ketiga.
Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna. Alasannya, Moderna memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin yang beredar saat ini.
Pemberian vaksin booster ini tetap memperhatikan kondisi kesehatan sasaran. Apabila memiliki alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Vaksin Moderna yang dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular 0,5 ml per dosis.
Jakarta: Jumlah
tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung kesehatan yang menerima vaksin covid-19 dosis ketiga terus bertambah. Sebanyak 878.589 tenaga kesehatan telah menerima vaksinasi
booster.
"Jumlah itu bertambah 6.279 dari kemarin," tulis keterangan di laman vaksin.
kemkes.go.id yang dikutip pada Kamis, 23 September 2021.
Vaksin diberikan bagi tenaga kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua. Total sasaran vaksinasi untuk kelompok ini 1.468.764 orang.
“Sehingga vaksinasi dosis ketiga tenaga kesehatan sejumlah 59,82 persen,” bunyi data itu.
Baca:
23 September, 2.881 Kasus Baru Covid-19 dan 4.386 Pasien Sembuh
Vaksinasi
booster untuk tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Pemerintah tak membolehkan kelompok di luar tenaga kesehatan disuntik vaksin dosis ketiga.
Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna. Alasannya, Moderna memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin yang beredar saat ini.
Pemberian vaksin
booster ini tetap memperhatikan kondisi kesehatan sasaran. Apabila memiliki alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Vaksin Moderna yang dipakai sebagai
booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular 0,5 ml per dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)