Jakarta: Jadwal pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin, 31 Mei 2021, ditunda. Namun, penundaan pendaftaran tersebut diyakini tak akan memakan waktu lama.
Hal itu setidaknya diyakini pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman, penundaan pendaftaran CPNS hanya berlangsung selama seminggu.
"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini informasi sudah bisa disampaikan ulang kepada masyarakat," kata Tubagus.
Sebelumnya, BKN sudah membeberkan sejumlah alasan menunda pendaftaran rekrutmen CPNS pada Sabtu, 29 Mei 2021. Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Faktor itulah yang membuat jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Sementara itu, biaya seleksi kompetensi PPPK guru 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala BKN, sebagaimana disampaikan dalam surat itu, mewajibkan setiap instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen, membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, dan petugas helpdesk instansi.
Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN Pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat 4 Juni 2021.
Jakarta: Jadwal pendaftaran rekrutmen
calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin, 31 Mei 2021, ditunda. Namun, penundaan
pendaftaran tersebut diyakini tak akan memakan waktu lama.
Hal itu setidaknya diyakini pihak
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman, penundaan pendaftaran CPNS hanya berlangsung selama seminggu.
"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini informasi sudah bisa disampaikan ulang kepada masyarakat," kata Tubagus.
Sebelumnya,
BKN sudah membeberkan sejumlah alasan menunda pendaftaran rekrutmen CPNS pada Sabtu, 29 Mei 2021. Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Faktor itulah yang membuat jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Sementara itu, biaya seleksi kompetensi PPPK guru 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala BKN, sebagaimana disampaikan dalam surat itu, mewajibkan setiap instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen, membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, dan petugas helpdesk instansi.
Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN Pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat 4 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)