Jakarta: Sebanyak 41 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang tewas dalam insiden kebakaran pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Mereka tidak bisa melarikan diri dari kobaran api karena terkunci di dalam kamar tahanan.
"Karena api yang cepat membesar beberapa kamar tidak sempat dibuka. Petugas tidak mampu menerjang api," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Yasonna mengatakan mengunci kamar tahanan prosedur tetap (protap) setiap lapas. Saat kebakaran terjadi petugas berupaya membuka kamar tahanan menggunakan alat. Namun, upaya itu tidak berhasil lantaran kobaran api cukup besar.
"Maka dari itu, 40 napi meninggal di lokasi, satu lainnya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," ujar Yasonna.
Sebanyak delapan orang mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, 31 orang menjalani perawatan di klinik setempat.
Baca: Keluarga Korban Kebakaran Mulai Mendatangi Posko Lapas Klas 1 Tangerang
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan di antaranya mengalami luka bakar dan 72 lainnya luka ringan.
Korban tewas dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas 1 Tangerang. Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik.
Jakarta: Sebanyak 41 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas 1 Tangerang tewas dalam insiden
kebakaran pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Mereka tidak bisa melarikan diri dari kobaran api karena terkunci di dalam kamar tahanan.
"Karena api yang cepat membesar beberapa kamar tidak sempat dibuka. Petugas tidak mampu menerjang api," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Yasonna mengatakan mengunci kamar tahanan prosedur tetap (protap) setiap lapas. Saat kebakaran terjadi petugas berupaya membuka kamar tahanan menggunakan alat. Namun, upaya itu tidak berhasil lantaran kobaran api cukup besar.
"Maka dari itu, 40 napi meninggal di lokasi, satu lainnya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," ujar Yasonna.
Sebanyak delapan orang mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, 31 orang menjalani perawatan di klinik setempat.
Baca:
Keluarga Korban Kebakaran Mulai Mendatangi Posko Lapas Klas 1 Tangerang
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan di antaranya mengalami luka bakar dan 72 lainnya luka ringan.
Korban tewas dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas 1 Tangerang. Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)