Ilustrasi (Medcom.id)
Ilustrasi (Medcom.id)

Kendala Penyedia Layanan Kesehatan Soal Kebijakan Penurunan Harga Tes PCR

Rendy Renuki H • 28 Oktober 2021 14:37
Jakarta: Pemerintah telah menerapkan kebijakan penurunan harga tes PCR mulai Rabu 27 Oktober 2021. Kini, harga tes PCR dipatok tarif maksimal Rp275.000 di Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk daerah lain, dari harga sebelumnya yang berkisar di Rp495.000.
 
Namun, kebijakan itu justru menjadi kendala yang dihadapi para penyedia layanan kesehatan. Kebijakan dinilai diputuskan sepihak tanpa adanya sinergi dengan melibatkan penyedia layanan tes PCR seperti rumah sakit, perhimpunan dokter yang berkaitan dengan Covid-19, perusahaan penyedia layanan, dan laboratorium tes Covid-19.
 
"Pertimbangan kami sebagai penyedia layanan kesehatan, perlu diadakan pertemuan dengar pendapat antara penyedia jasa layanan PCR dengan pemerintah, dan sosialisasi sangat dibutuhkan jika pemerintah ingin mengkaji harga Swab Test," kata Nathasa sebagai representatif salah satu penyedia layanan kesehatan, Bumame Farmasi, Kamis 28 Oktober 2021.

Bukan tanpa alasan, harga yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan yang cukup drastis, dan tidak adanya subsidi bahan habis pakai dari pemerintah. Membuat para penyedia layanan tes PCR harus memutar otak terutama untuk mengakali harga bahan baku seperti reagen yang sangat tinggi, biaya operasional tenaga kesehatan, dan bahan baku laboratoium mandiri.
 
"Hal ini demi menemukan jalan tengah, terkait pengkajian harga PCR yang terjangkau bagi semua kalangan. Sehingga pemerintah dapat memberikan solusi alternatif terkait bahan baku reagen dan mayoritas bahan baku lainnya yang sifatnya masih impor," lanjutnya.
 
Selain itu, para penyedia layanan PCR juga harus mempertimbangkan sumber daya manusia yang bekerja di laboratorium dan di lapangan. Keamanan tenaga kesehatan dapat menjadi taruhan dengan adanya kemungkinan pemotongan biaya operasional yang berefek dari penurunan tarif tertinggi tes PCR yang telah diatur. 
 
"Pertimbangan lain yang menjadi penentu harga selain bahan baku, banyak biaya lainnya seperti APD standar Kemkes, kelengkapan yang menjamin kemanan tenaga kesehatan dan upah para tenaga kesehatan, dokter, analis laboratorium dan juga kebutuhan bahan baku habis pakai lainnya yang menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menurunkan tarif PCR sesuai arahan pemerintah," pungkas Nathasa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan