Jakarta: Wacana beli Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina menjadi perdebatan hangat di kalangan warganet. Pembelian BBM bersubsidi via aplikasi ini dijadwalkan bakal diuji coba mulai Agustus 2022.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa tujuan penggunaan aplikasi agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.
Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Peraturan ini mendapat respons beragam dari netizen. Tidak sedikit pula dari mereka yang menolak peraturan tersebut karena dianggap mempersulit.
"Katanya di POM besin nggak boleh nyalain HP," tulis seorang netizen.
"Aduh bisa nyalain HP dong. Bolehlah selfie di pom bensin. Sambil update status. Ribetnya isi bensin," timpal netizen lain.
"Saya udah pakai aplikasi ini setahun yang lalu, tapi setiap mau pakai karyawan SPBU malah nggak ngerti," komentar salah satu akun.
"Kalau masalah uang dan nyusahin rakyat pasti peraturan dilanggar. Padahal ada peraturan nggak boleh nyalain HP di SPBU," ujar akun lainnya.
Selain Pertalite, jenis BBM bersubsidi lainnya yang pembeliannya juga wajib menggunakan aplikasi yaitu Solar.
Jakarta: Wacana beli
Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina menjadi perdebatan hangat di kalangan warganet. Pembelian
BBM bersubsidi via aplikasi ini dijadwalkan bakal diuji coba mulai Agustus 2022.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa tujuan penggunaan aplikasi agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.
Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Peraturan ini mendapat respons beragam dari netizen. Tidak sedikit pula dari mereka yang menolak peraturan tersebut karena dianggap mempersulit.
"Katanya di POM besin nggak boleh nyalain HP," tulis seorang netizen.
"Aduh bisa nyalain HP dong. Bolehlah selfie di pom bensin. Sambil update status. Ribetnya isi bensin," timpal netizen lain.
"Saya udah pakai aplikasi ini setahun yang lalu, tapi setiap mau pakai karyawan SPBU malah nggak ngerti," komentar salah satu akun.
"Kalau masalah uang dan nyusahin rakyat pasti peraturan dilanggar. Padahal ada peraturan nggak boleh nyalain HP di SPBU," ujar akun lainnya.
Selain Pertalite, jenis BBM bersubsidi lainnya yang pembeliannya juga wajib menggunakan aplikasi yaitu Solar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)